Sumber Daya Genetik Pertanian Indonesia Tanaman Pangan-Perkebunan-Hortikultura

dc.contributor.authorSumarno ...[at al]
dc.contributor.otherBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanianen_US
dc.date.accessioned2021-03-18T04:24:36Z
dc.date.available2021-03-18T04:24:36Z
dc.date.issued2014-08
dc.descriptionKesadaran masyarakat pertanian dunia akan pentingnya fungsi sumber daya genetik (SDG) tanaman didorong oleh dibangunnya Pusat Penelitian Pertanian Internasional/ International Agriculture Research Center (IARC), seperti IRRI, CIMMYT, ICRISAT, dan lainnya pada tahun 1960-an. Lembaga penelitian pertanian internasional tersebut bersama-sama mitra Lembaga Penelitian Pertanian Nasional/National Agriculture Research Center (NARS) melakukan eksplorasi untuk mengoleksi SDG yang menjadi mandat IARC bersangkutan. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Badan Pangan dan Pertanian Dunia/FAO mulai mengadvokasi perlunya setiap pemerintahan/negara melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan SDG untuk kemajuan pertanian dan kemaslahatan kemanusiaan. Pada tahun 1967, FAO/International Biological Programme mengadakan konferensi tentang Eksplorasi, Utilisasi, dan Konservasi Sumber Daya Genetik Tanaman (SDG) di Roma, dan membentuk Panel Ahli Sumber Daya Genetik untuk menyusun strategi global tentang konservasi SDG tanaman. Mulai saat itu, istilah SDG tanaman (plant genetic resources) digunakan yang program operasionalisasinya dikonsepkan oleh para pioner pakar bidang ini, yaitu Dr. O.H. Frankel, Dr. J.G. Hawkes, dan Dr. J. Harlan. Panel ahli tersebut merumuskan dasar konservasi SDG bagi negara-negara anggota FAO, yang menyatakan bahwa: (1) setiap breeder (pemulia tanaman) memiliki akses untuk memanfaatkan SDG tanaman secara bebas; dan (2) keragaman genetik spesies tanaman harus dikonservasi untuk digunakan oleh generasi mendatang dalam pelestarian jangka panjang secara aman. Panel ahli juga membuat kategori untuk koleksi secara ex situ, yaitu: (1) koleksi dasar (base collection), yaitu koleksi untuk konservasi jangka panjang; (2) koleksi aktif (active collection), yang diperuntukkan bagi kegiatan penelitian dan distribusi; dan (3) koleksi kerja (working collection), yaitu koleksi yang dipegang langsung oleh pemulia tanaman.en_US
dc.identifier.isbn978-602-1520-11-6
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/12091
dc.language.isoiden_US
dc.publisherIAARD Pressen_US
dc.subjectResearch Subject Categories::A Agriculture/Pertanianen_US
dc.titleSumber Daya Genetik Pertanian Indonesia Tanaman Pangan-Perkebunan-Hortikulturaen_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
SDG Pertanian Indonesia 2014.pdf
Size:
9.03 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: