Pemantauan Penyakit Brucellosis Pada Daerah Berstatus Bebas dengan Surveilans Berbasis Resiko

dc.contributor.authorNasution, Eka Zakiah Jamal
dc.contributor.authorSusanti, Angelina
dc.contributor.authorSusanti, Endang
dc.contributor.authorAzyzy, Rahmat Aqil
dc.contributor.otherDirektorat Kesehatan Hewanen_US
dc.date.accessioned2022-01-18T09:53:54Z
dc.date.available2022-01-18T09:53:54Z
dc.date.issued2020
dc.description.abstractBrucellosis adalah penyakit ternak menular yang secara primer menyerang sapi, kambing, babi, dan secara sekunder menyerang berbagai jenis ternak lainnya serta manusia (zoonosis). Pada sapi penyakit ini disebabkan oleh Brucella abortus dan dikenal sebagai penyakit Keluron atau penyakit Bang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 86/Kpts/PK.320/1/2016, Provinsi Sumatera Utara telah dinyatakan bebas brucellosis. Oleh karena itu, pemantauannya dilakukan dengan surveilans berbasis resiko. Tujuan Surveilans ini adalah untuk membuktikan bahwa jumlah sapi di Provinsi Sumatera Utara yang terinfeksi brucellosis masih dalam batas toleransi status bebas penyakit. Sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara terpilih yang memiliki resiko tinggi terhadap brucellosis berdasarkan sejarah dan populasi sapi. Sampel yang diambil adalah serum sapi dan dilakukan uji serologi menggunakan teknik Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test (CFT). Total sampel yang diperoleh adalah 1843 serum di 9 Kabupaten/Kota pada tahun 2019. Pengujian menggunakan RBT menunjukkan hasil seropositif sebanyak 5,97% (110/1843) dan seronegatif sebanyak 94,03% (1733/1843). Kemudian hasil seropositif pada pengujian RBT dilanjutkan ke pengujian CFT, dan hasilnya adalah sampel positif sebanyak 3,74% (69/1843). Hal ini menunjukkan bahwa di Provinsi Sumatera Utara masih ditemukan reaktor brucellosis. Untuk mempertahankan status bebas dan untuk mencegah tidak meluasnya penyakit brucellosis di Provinsi Sumatera Utara, maka sapi-sapi reaktor harus dilakukan pemotongan bersyarat (Slaughter), melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas / jual beli ternak antar daerah, KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), dan adanya keseriusan/komitmen dari pemerintah daerah untuk bekerjasama memberantas penularan penyakit brucellosis.en_US
dc.identifier.issn2087-1279
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/14653
dc.language.isoiden_US
dc.publisherDirektorat Kesehatan Hewanen_US
dc.subjectBrucellosisen_US
dc.subjectRBT-CFTen_US
dc.subjectSumatera Utaraen_US
dc.titlePemantauan Penyakit Brucellosis Pada Daerah Berstatus Bebas dengan Surveilans Berbasis Resikoen_US
dc.typeArticleen_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Prosiding Penyakit Hewan 2020-33-42.pdf
Size:
561.95 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: