KONSEP DESA MANDIRI ENERGI

dc.contributor.authorHELIYANTO, Bambang
dc.contributor.authorBalai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat
dc.contributor.otherBalai Penelitian Tanaman Tembakau dan Seraten_US
dc.date.accessioned2022-04-17T16:50:32Z
dc.date.available2022-04-17T16:50:32Z
dc.date.issued2008
dc.description.abstractDesa Mandiri Energi (DME) merupakan pola pengembangan pedesaan berbasis kepada konsep terintegrasinya kegiatan dalam sebuah sistem yang terdiri atas subsistem input, subsistem produksi primer atau usaha tani (on farm), subsistem pengolahan hasil, subsistem pemasaran, dan subsistem layanan dukungan (supporting system). Kriteria dan persyaratan agar DME berjalan sinergis dan berkesinambungan, adalah: a) Ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja, pengurangan tingkat kemiskinan, dan penyediaan energi di pedesaan, b) Pengembangan energi di pedesaan harus sejauh mungkin melibatkan peran serta semua masyarakat, dari awal sampai akhir. Dengan demikian mereka akan merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab atas keberlanjutan dari program tersebut, c) Lokasinya bisa di desa nelayan, desa ter-tinggal dan terpencil, d) Komoditas yang dikembangkan mengacu pada kelayakan agroklimat dan sosial ekonomi se-tempat, e) Wilayah pengembangan DME tidak dibatasi oleh wilayah administratif suatu desa. Pengertian desa dalam DME lebih mengacu pada kelayakan teknis dan sosial ekonomis, bukan wilayah administrasi, f) Kelembagaan dan ska-la usahanya berbentuk koperasi atau kelompok usaha kecil dan menengah, pemerintah (pusat dan daerah) memberikan bantuan khusus berupa saran produksi (bibit, kebun induk, mesin peralatan, dan sarana lainnya) untuk daerah terpilih. Mengingat banyaknya jumlah desa yang termasuk kategori desa tertinggal, implementasi program pembangunan desa mandiri harus dilakukan secara bertahap. Ada 3 pola pembelian produk yang bisa dilakukan dalam program DME jarak pagar, yaitu: i) koperasi menjual jasa pengepresan biji jarak menjadi minyak, yang kemudian akan dipakai petani sen-diri untuk keperluan rumah tangganya, ii) koperasi membeli biji jarak dari petani dengan harga yang disepakati, kemu-dian menjual minyaknya pada petani, dan iii) koperasi membeli minyak dari kelompok tani dengan harga yang disepa-kati.en_US
dc.identifier.issn978-602-8299-04-6
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15648
dc.language.isoiden_US
dc.publisherBayumedia Publishingen_US
dc.relation.ispartofseries2008;
dc.subjectDesa mandiri energi,en_US
dc.subjectJatropha curcas L.,en_US
dc.subjectpetani miskin,en_US
dc.subjectmengurangi kemiskinan,en_US
dc.subjectjarak pagaren_US
dc.titleKONSEP DESA MANDIRI ENERGIen_US
dc.typeArticleen_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
MP43(3) - Konsep.pdf
Size:
271.77 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Makalah Penunjang : Kelompok Poster
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: