Strategi peningkatan efektivitas Layanan Pelatihan Pertanian mendukung pembangunan sumber daya manusia pertanian yang berkualitas dan berdaya saing : Laporan Proyek Perubahan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2023
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Tahun 2018, Kementerian Pertanian telah melakukan amandemen terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Aparatur dan Non Aparatur menjadi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 tahun 2018 tentang Pedoman Pelatihan Pertanian. Permentan Nomor 49 tahun 2011 telah dilengkapi aturan turunan atau Juklak/Juknis sehingga penyelenggaraan Diklat berjalan dengan baik, efektif, efesien serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan teknis. Bahkan pada tataran sarana pendukung, Permentan 49 juga telah didukung dengan layanan digital (ESIPP) yang memudahkan dalam melakukan mengontrol capaian output dan outcome. Sebaliknya, Permentan 37 sebagai peraturan pengganti, sampai saat ini belum dilengkapi dengan aturan turunannya (Juklak/Juknis). Pada tataran sarana digital, kurun waktu empat tahun terakhir, telah dilahirkan 2 aplikasi sebagai penunjang penyelenggaraan pelatihan, yaitu; EPIK dan Reg-online. Aplikasi EPIK dipakai untuk menghitung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), sedangkan reg-online dimanfaatkan untuk memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan online. Pertanyaanya, 2 aplikasi terakhir menginduk pada Juklak/Juknis yang mana? Tujuan inovasi dari proyek perubahan ini, yaitu: (1) Menyusun Petunjuk Pelaksanaan Monev pelatihan pertanian; (2) Menyusun instrumen monev sesuai Juklak terbaru; (3) Mengintegrasikan data pelatihan pertanian melalui aplikasi SIMLATAN. Secara simpel, output yang akan dicapai dari Proyek Perubahan ini adalah; (1) Tersusunnya petunjuk pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan capaian kinerja pelatihan pertanian; dan (2) Terintegrasinya data pelatihan pertanian dalam aplikasi SIMLATAN dalam jangka pendek serta integrasi aplikasi pada jangka menengah. Sedangkan dampak yang diharapkan dari Proyek perubahan ini adalah; Tercapainya target Indikator Kinerja Utama (IKU) BPPPSDMP serta Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) Pelatihan secara real time.
Description
Keywords
Citation