Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Loading...
Thumbnail Image
Date
2017-04
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik
Abstract
Peraturan perundang-undangan mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pengelolaan menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Description
Keywords
Research Subject Categories::D Administration and legislation/Administrasi dan Peraturan Perundang-undangan::D50 Legislation/Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Citation