Abstract:
Buku Kriterian Fasilitator Sertifikasi Jaminan Varietas Produk Pertanian (dokumen nomor PB-01/MS/03/2008) disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 299/Kpts/OT.140/7/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertanian. Buku ini dapat dijadikan acuan bagi instansi pembina dalam melakukan evaluasi terhadap fasilitator.