Abstract:
Pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dipandang sebagai komponen dari pembangunan berkelanjutan dalam arti yang lebih luas (Noor, 20 I0; Radjagukguk, 2001). Pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai "pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka". Dengan demikian, budi daya pertanian yang dikembangkan di lahan gambut dapat diartikan sebagai praktikpraktik pengelolaan pertanian dan sistem budi daya tanaman yang memelihara atau meningkatkan (J) kelangsungan produksi tanaman secara ekonomi, (2) sumber daya alam sebagai basis faktor produksi, dan (3) ekosistem dan lingkungan yang digunakan dalam kegiatan budi daya pertanian.