Perubahan Pendapatan Rumahtangga Transmigran di Delta Upang Sumatera Selatan: Kasus Desa Purwosari dan Purwodadi

No Thumbnail Available
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
IndonesianPendapatan rumahtangga transmigran pada tahun 1976/77 rata-rata berkisar antara Rp 126.082, - atau ekuivalen 1189 kg beras sampai Rp 147.910,- atau ekuivalen 1395 kg beras. Pendapatan tertinggi didapat oleh rumahtangga transmigran umum, terendah pada rumahtangga transmigran Bugis (swakarsa). Tahun 1985/86 pendapatan rumahtangga rata-rata berkisar antara Rp 580.732,- atau ekuivalen 1936 kg beras sampai Rp 780.525,- atau ekuivalen 2602 kg beras. Pendapatan terendah didapat oelh rumahtangga transmigran umum dan tertinggi oleh transmigran swakarsa Jawa - Bali. Pada tahun 1985/86 tercatat 25 persen rumahtangga transmigran umum dan transmigran swakarsa Jawa - Bali berada di bawah garis kemiskinan (ukuran kemiskinan pendapatan/orang/tahun setara 240 kg beras). Seratus persen transmigran Bugis berada di atas garis kemiskinan. Peningkatan pendapatan rumahtangga dari tahun 1976/1977 sampai dengan 1985/1986 diwanai oleh peningkatan pendapatan dari peternakan terutama transmigran swakarsa Jawa - Bali yaitu meningkat 44 kali lebih besar dan transmigran Bugis sebesar 55 kali. Sebagai daerah pemukiman yang baru transmigran umum memerlukan kepemimpinan sosial terutama pada tahun pertama datang dan waktu sesudah subsidi pangan dari pemerintah ("jatah hidup") habis. Sistem pemasaran petani kecil (gurem) di pedesaan Jawa dengan sistem warung desa dilakukan di Delta Upang. Dengan cara tersebut petani (produsen) mendapatkan bagian lebih dari 50 persen harga jual eceran komoditi pertanian yang dijual.
Keywords
Citation