PERANAN BANTUAN LANGSUNG PUAP TERHADAP STRUKTUR PEMBIAYAAN DAN PENDAPATAN USAHATANI

Loading...
Thumbnail Image
Date
2017-10
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Abstract
Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) merupakan sebuah program pemerintah berupa fasilitas bantuan modal usaha untuk petani. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Bantuan Langsung Masyarakat PUAP terhadap struktur pembiayaan dan pendapatan petani sesuai dengan sasaran pelaksanaan bantuan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji beda pendapatan dengan metode Mann Whitney, analisis keragaan pembiayaan usahatani, dan analisis deskripsi persepsi anggota petani. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pendapatan yang diperoleh oleh petani peminjam dana bantuan BLM PUAP tidak berbeda secara nyata dengan pendapatan yang diperoleh oleh petani yang tidak meminjam dana bantuan BLM PUAP. Namun penggunaan dana BLM PUAP tersebut dapat memberikan pengembalian yang tinggi (nilai B/C ratio sebesar 2.3) sehingga menguntungkan bagi petani. Persepsi petani terhadap pengelolaan BLM PUAP yang dilakukan oleh pengurus gapoktan adalah baik. Komunikasi yang dilakukan pengurus terhadap anggotanya telah berjalan dengan baik.
Description
Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) merupakan sebuah program pemerintah berupa fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemiliki, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani. PUAP merupakan salah satu kegiatan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPMM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian yang pengelolaannya didampingi oleh tenaga penyuluh pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Adapun tujuan program tersebut adalah untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya usaha agribisnis dengan sasaran mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Program PUAP dilakukan guna membantu masyarakat perdesaan dalam kemudahan akses modal. Salah satu ciri yang melekat dalam masyarakat perdesaan di Indonesia adalah modal yang lemah. Sedangkan modal merupakan unsur yang penting dalam mendukung peningkatan produksi dan taraf hidup masyarakat. Kekurangan modal akan sangat membatasi aktifitas usaha yang berdampak pada jumlah pendapatan yang diperoleh masyarakat perdesaan (Siregar et al, 2013). Sejak digulirkan program PUAP pada tahun 2008, hingga tahun 2012 sudah 44.173 gapoktan yang menerima bantuan untuk pengembangan usaha perdesaan (Kementerian Pertanian, 2013). Nilai tersebut terbagi menjadi 10.542 gapoktan di tahun 2008, 9.884 gapoktan di tahun 2009, 8.587 gapoktan di tahun 2010, 9.110 gapoktan di tahun 2011, dan 6.050 gapoktan di tahun 2012.
Keywords
persepsi, biaya, usahatani
Citation