Kebijakan Antisipatif terhadap Peraturan dan Kebijakan Perunggasan Pemerintah DKI 2010

Abstract
Description
Perunggasan merupakan basis ekonomi yang berpotensi tinggi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (growth with equity), apabila dikelola dengan baik dan benar.  Industri perunggasan komersial sangat rentan terhadap gejolak eksternal, terutama wabah penyakit menular seperti flu burung (Avian Influenza/AI). Dengan adanya Perda DKI No. 4 Tahun 2007 tentang pengaturan pemeliharaan dan pengendalian peredaran unggas di wilayah DKI dan tuntutan pemasaran dari unggas hidup ke daging unggas melalui rantai dingin (cold chain), maka diperkirakan akan menyebabkan permasalahan distribusi ayam hidup dari daerah pemasok utama ke wilayah DKI Jakarta.  Kondisi ini menuntut peternak rakyat untuk bergabung dalam kemitraan usaha terpadu yang mampu memfasilitasi pengadaan infrastruktur rantai dingin. Peternak harus merencanakan pengembangan secara matang mulai dari jumlah pasar, pangsa pasar, dan tujuan pasar yang dituju selanjutnya ke arah pengembangan produksi baik dari aspek jumlah dan distribusi antar waktu, serta sistem penanganannya. Dari sisi permintaan produk yang dihasilkan oleh industri perunggasan (broiler) ke depan, harus disadari bahwa dengan adanya peraturan dan kebijakan Pemda DKI Jakarta tersebut maka bagi pelaku ekonomi perunggasan harus membangun manajemen rantai pasok (supply chain management/SCM) yang efisien melalui rantai dingin agar dapat memenuhi persyaratan Pemerintah DKI dan tuntutan konsumen. Implikasi kebijakan penting berkaitan dengan implementasi kebijakan Pemerintah DKI hanya akan berhasil dengan baik kalau mampu mengintegrasikan antara berbagai aspek, baik aspek teknis, ekonomi atau bisnis, kelembagaan dan aspek kebijakan dan peraturan.
Keywords
,
Citation