PERSEPSI PETANI TENTANG LAHAN GAMBUT DAN PENGELOLAANNYA
Loading...
Date
2007
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balittra
Abstract
Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan antara 15,5 - 18,5 juta hektar
yang tersebar di Kalimantan, Sumatera dan Papua. Dari luas gambut 18,5 juta hektar,
diantaranya terdapat sekitar 4,61 juta ha (24,9%) di Kalimantan Barat, 2,61 juta ha
(11,7%) di Kalimantan Tengah, 1,48 juta ha (8%) di Kalimantan Selatan dan 1,05 juta ha
(5,7%) di Kalimantan Timur (Soekardi dan Hidayat, 1988)
Menurut eatatan Idak (1982) pemanfaatan lahan gambut di Kalimantan untuk
budidaya pertanian jauh sebelum tahun 1900-an. Pemanfaatan gambut untuk pertanian
semakin meluas setelah adanya Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S)
bersamaan dengan program transmigrasi dari Jawa (1969 - 1982). Beberapa wilayah
Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) di wilayah Kalimantan lahan gambut merupakan
wilayah sentral produksi pangan khususnya padi dan kedelai.
Kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan pertanian di lahan pasang
surut (gambut) adalah adanya lapisan gambut tebal dan lapisan pirit (FeS02). Gambut
mempunyai sifat khas, yaitu sifat kering tak balik (irreversible drying) dan daya retensi
air yang besar (Driessen dan Soepraptohardjo, 1974). Sedangkan pirit adalah suatu
mineral endapan marin yang terbentuk pada tanah yang jenuh air, kaya bahan organik
dan diperkaya oleh sulfat larut yang berasal dari laut. Pirit mempunyai sifat yang unik
dan tergantung pada keadaan air (Breemen dan Pons, 1978). Pada keadaan jenuh air
pirit stabil dan tidak berbahaya, tetapi pada keadaan kering atau drainase berlebihan
maka pirit menjadi labil dan mudah teroksidasi. Oksidasi pirit akan menyebabkan
pemasaman tanah karena diikuti oleh pelepasan ion ion sulfat dan besi, selanjutnya
akan menghaneurkan struktur mineral liat tanah sehingga meningkatkan kadar asam,
besi, aluminum dalam larut tanah.
Dalam konteks konservasi lahan gambut maka upaya untuk menghindarkan
terjadinya degradasi lahan adalah bagaimana mempertahankan lapisan gambut pada
batas antara 25 - 50 em bergantung sistem usahatani yang dikembangkan dan
meneegah terjadinya oksidasi pirit berlebihan. Hasil pemetaan pada sebagian besar
kawasan gambut di Kalimantan, termasuk kawasan pengembangan lahan gambut
(PLG) sejuta hektar berada pada endapan marin yang kaya pirit pada kedalaman yang
beragam antara 25 - 100 em lebih. Oleh karena itu penyusutan atau kehilangan lapisan
atas (gambut) dapat menyebabkan terjadinya pemasaman tanah dan peneemaran
terhadap lingkungan. Selain itu juga dengan semakin meningkatnya penyusutan
kawasan gambut dapat mengakibatkan terganggunya tatanan tata air di kawasan
gambut karena sifat gambut yang besar dalam menyimpan air yaitu antara 200 - 800 %
bobot (Nugroho et al., 1997).
Description
Keywords
PERSEPSI PETANI TENTANG LAHAN GAMBUT PENGELOLAANNYA