Pengembangan Agroforestry untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Sekitar Hutan
No Thumbnail Available
Date
2016-08-11
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
EnglishAgroforestry is developed to offer benefits to the nearby communities. It also aims at producing food. Improving food production could be carried out through an extensification program, such as an agro forestry system. Ministry of Forestry also takes a part in national food security through agro forestry where it is an intercropping between food crops and forest trees. Agro forestry is run using a Community-Based Forest Management (PHBM). To integrate forest preservation and community development, PHBM facilitates establishment of Forest Village Community Organization (LMDH). Agro forestry commonly involves LMDH contributes to 41.32 percent of the households’ income and creates employment of 2.39 persons per hectare. Agro forestry is effective in improving income distribution, households’ income, food production, and poverty alleviation in the communities nearby the forests. IndonesianAgroforestry dikembangkan untuk memberi manfaat kepada manusia atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agroforesty utamanya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan bahan pangan. Tingginya laju pertumbuhan penduduk mengindikasikan meningkatnya pangan yang harus tersedia. Pencapaian sasaran peningkatan produksi pangan dapat dilakukan dengan pola intensifikasi melalui peningkatan teknologi budidaya dan ekstensifikasi yang antara lain dapat dilakukan melalui perluasan areal pertanian di lahan hutan dengan sistim agroforestry. Kementerian kehutanan merupakan salah satu sektor yang ikut bertanggung jawab terhadap ketahanan pangan, yang antara lain mendapat tugas menyediakan lahan hutan untuk pengembangan pangan seperti dalam bentuk tumpangsari atau agroforestri. Tumpangsari atau agroforestry adalah suatu sistem penggunaan lahan dimana pada lahan yang sama ditanam secara bersama-sama tegakan hutan dan tanaman pertanian. Manfaat yang diperoleh dari agroforestry adalah meningkatnya produksi pangan, pendapatan petani, kesempatan kerja dan kualitas gizi masyarakat bagi kesejahteraan petani sekitar hutan. Untuk mengintegrasikan kelestarian fungsi hutan dan kesejahteraan masyarakat dikembangkan konsep hutan kemasyarakatan atau PHBM yang merupakan fasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Perkembangan realisasi agroforestry menunjukan hasil yang sangat menggembirakan. Agroforestry yang pada umumnya melibatkan LMDH mampu memberikan kontribusi pendapatan rumah tangga 41,32 persen dan penyerapan tenaga kerja 2,39 orang per ha. Agroforestry merupakan salah satu sarana yang efektif untuk pemerataan dan tahapan untuk mengatasi kemiskinan di lingkungan masyarakat desa hutan, yang bisa meningkatkan pendapatan dan produksi pangan.