Fungsi Kelembagaan dalam Penerapan Teknologi Perbenihan Jagung Berbasis Komunitas Petani

Abstract
Description
Sistem pendistribusian benih melalui jalur formal yang terlalu panjang berdampak pada lambannya adopsi varietas unggul baru. Apabila benih tidak dapat/sulit diperoleh pada waktu tanam tiba, sebagian besar petani menanam benih jagung asalan, atau hibrida turunan. Keberadaan penangkar benih sebagai kelembagaan penyedia benih komunitas pada kawasan tertentu diperlukan agar dapat menyediakan benih secara tepat waktu, jumlah dan kualitas, dan harga benih yang lebih murah. Untuk mengetahui kemampuan kelembagaan perbenihan dalam penerapan teknologi benih jagung berbasis komunitas petani telah dilakukan penelitian di Desa Kurbian, Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada bulan April 2006. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program jaringan kerja antara Balitsereal-BPSB-BBI/BBU, dapat mempercepat penyebaran benih varietas unggul baru sampai ke pengguna, tidak saja di Kabupaten Lombok Timur, tetapi juga menyebar ke Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dalam kurun waktu hanya 1 tahun. Usahatani penangkaran jagung varietas Lamuru dinilai layak dengan B/C ratio 4,0 dan keuntungan mencapai Rp 12.648.550/ha.
Keywords
Citation