Teknologi Pengelolaan Lahan Rawa Berkelanjutan: Studi Kasus Kawasan Ex PLG Kalimantan Tengah

No Thumbnail Available
Date
2012-07-05
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Indonesian Center for Agriculture Land Resource Development
Abstract
Description
ABSTRAK. Lahan rawa adalah lahan yang sepanjang tahun, atau selama waktu yang panjang dalam setahun, selalu jenuh air (saturated water), atau tergenang (waterlogged). Luas lahan rawa Indonesia ± 33,4 juta ha, yang terdiri atas lahan rawa pasang surut sekitar 20 juta ha dan lahan lebak 13,4 juta ha. Lahan pasang surut yang telah direklamasi 3,84 juta ha yang terdiri atas 0,94 juta ha oleh pemerintah dan sisanya oleh swadaya masyarakat lokal.Pada lahan rawa umumnya dijumpai tanah mineral dan tanah gambut. Teknologi pengelolaan lahan rawa antara lain adalah teknologi pengelolaan tanah dan air (tata air mikro, dan penataan lahan), teknologi ameliorasi tanah dan pemupukan, penggunaan varietas yang adaptif, teknologi pengendalian hama dan penyakit, pengembangan Alsintan, serta pemberdayaan kelembagaan petani. Kawasan Lahan Gambut satu juta ha eks PLG di kalimantan Tengah, mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian, dan kawasan konservasi. Kawasan budi daya pertanian dilaksanakan pada kawasan gambut < 3 m, yang dapat dikembangkan untuk lahan sawah, perkebunan, perikanan, dan hutan tanaman industri (HTI), berdasarkan kepada kriteria kesesuaian lahan. Kawasan konservasi berada pada wilayah gambut dengan ketebalan > 3 m dan juga daerah-daerah tertentu yang mempunyai keanekaragaman hayati (flora dan fauna), dan di bawah gambut lapisan sulfidik dan atau pasir kuarsa. Pembukaan lahan gambut harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, dan hati-hati, dan perlu ditunjang dengan analisa dampak lingkungan yang handal serta pemahaman terhadap kondisi sosial budaya masyarakat lokal.ABSTRACT. Swampy areas is a land which is prolong or periodically saturated with water or waterlogged each year. The tidal swamp areas in Indonesia occupied approximately 33.4 millions ha consisting of 20 millions ha brackish water tidal land and 13,4 millions ha fresh water tidal land. In swampy areas peat and mineral soils normally found. The reclaimed tidal swampy area amounted to 3.84 million ha consisting of 0.94 million ha reclaimed by government and the remainder by local communities. Technologies for managing swampy areas included soil and water management, soil ameliorant, fertilization, adaptive crop varieties, pest and diseases management control, and mechanic development and empowerment of farmer’s organization. The former peatland soil project of one million ha in Central Kalimantan has potential areas to be developed as agricultural cultivation and conservation area. The area for agricultural practices should be directed to peatland with < 3 m depth and used for paddy field, estate crops, fishery, and agroforestry. Conservation areas were directed to peatland with thickness of more than 3 m, areas having biodiversity, and areas underlain by pyrite or quartz. Land clearing on peatland should follow thorough planning and supported by reliable analysis of environmental impact and social conditions of local community.
Keywords
Citation