ANALISIS PENILAIAN ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN

Abstract
Description
Pemahaman terhadap butir-butir kegiatan yang diatur dalam SK Menpan No. 132 Tahun 2002 maupun Peraturan Menpan dan RB No. 9 Tahun 2014 masih belum merata untuk setiap pustakawan. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan nilai angka kredit antara yang diajukan pustakawan dalam DUPAK dengan hasil penilaian Tim Penilai. Pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui sebaran pustakawan, perbedaan nilai angka kredit yang diajukan pustakawan dengan hasil penilaian Tim Penilai, dan masalah yang menyebabkan perbedaan nilai angka kredit tersebut. Pengkajian deskriptif dilakukan terhadap DUPAK di Sekretariat Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan Kementerian Pertanian tahun 2012-2016. Hasil pengkajian menunjukkan bahwa sebaran pustakawan di lingkup Kementerian Pertanian belum merata, bahkan terdapat UK/UPT yang belum memiliki pustakawan. Pustakawan cenderung untuk melaporkan butir kegiatan yang nilainya besar. Hal ini dapat dilihat dari jumlah DUPAK untuk penelusuran informasi untuk bahan bacaan (117 orang), penyebaran informasi terseleksi (112 orang), dan menjadi pemandu pameran (26 orang). Kegiatan dengan nilai rata-rata angka kredit tertinggi adalah katalogisasi, membuat karya tulis populer yang diterbitkan di media massa, dan membuat karya tulis yang disampaikan pada pertemuan/diklat, dengan nilai masing-masing 34,458; 4,000; dan 8,450. Sebaliknya, kegiatan membuat karya saduran/terjemahan pada subunsur pengembangan profesi merupakan kegiatan yang mempunyai nilai Rata-rata angka kredit yang yang ditolak tertinggi  (93%). Perbedaan hasil penilaian (PAK) dengan DUPAK yang diajukan antara lain karena bukti fisik tidak terpenuhi, bukti fisik tidak sesuai, dan angka kredit melebihi ketentuan.
Keywords
Citation