Peningkatan kompetensi pendidik dalam rangka optimalisasi pelayanan mutu pendidikan di PUSDIK Sabhara

No Thumbnail Available
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
EXECUTIVE SUMMARY PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK DALAM RANGKA OPTAMILASAI LAYANAN MUTU PENDIDIKAN DI PUSDIK SABHARA AGUNG ANGGORO Berdasarkan Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahub 2015 tentang system pendidian Polri bahwa Polri wajib melaksanakan kegiatan pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetesi pendidik di dalam satuan Pendidikan Polri masing - masinng. Mengingat pentingnya pelatihan peningkatan kompetensi pendidik tersebut, Kepala Pusat Pendidikan Sabhara telah berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi pendidik di lingkungan Pusat Pendidikan Sabhara. Dokumen – dokumen yang telah dibangun adalah dengan menerbitkan beberapa kebijakan yang terkait dengan kegiatan pelatihan pemingkatan pendidik dalam pemanfaatan tehnologi dan informasi yaitu: Peraturan Kepala Pusat Pendidikan Sabhara Nomor KEP/35/X1/2020 tentang Penyelanggaraan pelatihan peningkatan kompetensi pendidik dalam pemanfaatan tehnologi da informasi dan Peraturan Kepala Pusat Pnedidikan Sabhara No KEP/35/XI/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan pelatihan peningkatan kompetensi pendidik dalam pemanfaatan tehnologi dan informasi. Komitmen Kapusdik tersebut telah diaplikasikan oleh seluruh jąjaran pimpinan unit kerja maupun staf yang berada di bawahnya yaitu pata tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Di setiap unit kerja telah dibentuk Tim efektif yang salah satu fungsinya adalah mendorong Penerapan kegiatan pelatihan penigkatan kompetensi penddik di lingkungan Pusdik Sabhara. Penerapan pelatihan peningkatan kompetensi pendidik dalam pemanfaatan tehnologi dan informasi tersebut mencakup seluruh unsur unsur kegiatan yaitu dimulai dari kegiatan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Sesuai hasil evaluasi dari Tim efektif, kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi pendidik yang telah dilaksanakan di Pusdik Sabhara masih terbatas pada kegiatan peningkatan kompetensi pendidik terkait pada pengetahuan fungsi tehnis Kepolisian saja. Salah satu faktor yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar tidak efektif dan efisien adalah kurangnya peran pimpinan unit kerja dalam mengevaluasi dan memantau pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik sebelumnya. Melalui proyek perubahan ini akan dibuat kebijakan dengan menggunakan aturan dan pedoman yang dapat meningkatkan kompetensi pendidik mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi dan evaluasi. Pembuatan dokumen dan aturan serta standar operasioanl prosedur ini sekaligus menjawab tuntutan dari eksternal stakeholders yaitu Kepala Satuan Pendidikan nasional dan Kepala Kepolisian daerah setempat tentang belum adanya kegiatan peningakatan kompetensi pendidik dalam pemanfaatan tehnilogi dan informasi di Pusdik Sabhara terkait penyelenggaraan. Dampak dari proyek perubahan ini diharapkan akan memudahkan seluruh pendidik dan kependidikan dalam melakukan proses belajar mengajar. Disamping itu hal yang sangat penting dalam proyek perubahan ini adalah meningkatkan peran pimpinan unit kerja dalam melakukan pemantauan progress kemajuan system pembelajaran di Pusdik Sabhara. Selain itu dengan adanya peningkatan kompetensi pendidik dalam pemanfaatan tehnologi dan informasi akan mendorong peningkatan kinerja para pendidik dan kependidikan di Pusdik Sabhara.
Description
Keywords
Pendidik, Kompetensi, Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendidik, PUSDIK SABHARA POLRI, Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN TK.II/17/2020
Citation