Abstract:
Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Kinerja mencakup: (1) Pendahuluan; (2) Organisasi Pengelola Anggaran; (3) Monitoring dan Evaluasi, Pengendalian, Pengawasan, Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2013; dan (4) Uraian Kegiatan dan Anggaran. Petunjuk Pelaksanaan ini merupakan pedoman bagi seluruh perangkat kerja yang mendukung pelaksanaan kegiatan dan anggaran kinerja Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian di Pusat.