Peningkatan kinerja melalui penyederhanaan sistem penetapan instalasi Karantina Hewan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2020-08
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Penyelenggaran negara terus didorong kearah pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Dengan demikian, diperlukan kepemimpinan transformasional yang mampu menjawab berbagai permasalahan dan ekspektasi publik terhadap pelayanan publik. Kepemimpinan transformasional secara strategis dan konstitusional mampu menjalankan manajemen perubahan yang dinamis dalam menghadapi perkembangan jaman, kemajuan teknologi dan memberikan pelayanan yang berkualitas. Manajemen Perubahan merupakan wujud suatu proses untuk mengubah individu, tim, dan organisasi yang berlangsung secara terus menerus untuk memperbaharui sebuah organisasi. Salah satu bentuk pelayanan publik yang disediakan Bidang Karantina Hewan Hidup salah satunya adalah Penetapan Instalasi Karantina Hewan dan Tempat Tindakan Karantina Hewan. Pada aksi perubahan ini akan diarahkan pada area penetapan IKH untuk hewan. Perubahan ini demi peningkatan pelayanan penetapan IKH hewan melalui penyempurnaan sistem APIKH. Tujuan jangka pendek dari aksi perubahan ini adalah tercapainya peningkatan kinerja layanan penetapan IKH melalui performa sistem APIKH yang meminimalisir kegagalan pengajuan hingga 70%. Aksi perubahan dengan pembaharuan APIKH menjadi APIKH v.2 telah memberikan performa sistem yang lebih baik dan bahkan produktivitasnya dalam mereduksi kegagalan permohonan melampaui dari target awal. Hal ini dilihat dari kemampuannya dalam mereduksi kegagalan permohonan IKH sebesar 80,29 % yang dilakukan oleh pengguna jasa yang ditunjukkan melalui log book status permohonan. Manfaat yang akan diperoleh dari sisi akuntabilitas kinerja diantaranya adalah service level agreement dapat dimonitor oleh pemohon (pengguna jasa karantina) dan implementasi secara terus menerus akan memberikan peningkatan kepuasan publik atas pelayanan Bidang Karantina Pertanian dalam penetapan IKH. Penggunaan APIKH v.2 ini secara tidak sekedar memberikan kemudahan bagi pemohon namun juga bagi SDM di Pusat Karantina Hewan dalam memberikan layanan penetapan IKH. Keberlangsungan APIKH v.2 ini akan terus berlanjut karena telah mengikuti perkembangan teknologi informasi, mudah diadaptasikan dan outputnya merupakan prasyarat dalam operasional perkarantinaan hewan.
Description
Keywords
Citation