SIMOLEN aplikasi peningkatan kinerja pelayanan penerbitan nomor pendaftaran PSAT

Loading...
Thumbnail Image
Date
2020-08
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).telah mengatur PSAT yang diedarkan dalam bentuk terkemas wajib didaftarkan. Mekanisme pendaftaran pangan segar asal tumbuhan sebagai bentuk penjaminan kemananan pangan segar bagi masyarakat. Sebagai konsekwensi dari peraturan yang bersifat wajib tersebut, Pemerintah harus memberikan pelayanan terhadap proses permohonan registrasi PSAT sebelum diedarkan. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha tersebut maka kinerja pelayanan di OKKP perlu terus ditingkatkan. Penerbitan sertikat PSAT asal impor tersebut melalui beberapa tahapan yaitu : 1) penunjukan auditor; 2) audit dokumen; 3) audit lapang dan uji laboratorium; 4) sidang komisi teknis; dan 5) penerbitan sertifikat. Untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha maka tahapan – tahapan dalam menerbitkan pendaftaran tersebut perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan kinerjanya sesuai dengan SOP penerbitan nomor registrasi PSAT. Penerbitan nomor pendaftaran PSAT tersebut seringkali mendapatkan hambatan baik dari pihak internal (auditor) maupun dari pihak eksternal (pelaku usaha) karena kurang optimalnya sistem monitoring pelayanan PSAT. Dengan adanya sistem aplikasi Simolen ini setiap tahapan proses pelayanan penerbitan nomor pendaftaran PSAT dan terpantau dan meningkatkan kinerja layanan yang sebelumnya tercatat 73 hari menjadi 28 hari.
Description
Keywords
Pelayan Publik, Pelayanan Pendaftaran PSAT, Badan Ketahanan Pangan, Aplikasi SIMOLEN, Laporan Aksi Perubahan, Laporan PKA/1/2020
Citation