Sertifikat elektronik untuk penguatan proses sertifikasi dokumen operasional Karantina Pertanian

No Thumbnail Available
Date
2020-08
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Era revolisi industry 4.0 menuntut seluh aspek industri bergerak menjadi cepat, praktis dan berbasis kepada kemajuan tehnologi informasi yang terus berkembang. Dinamisnya perubahan lingkungan strategis, sehingga Tindakan 8P harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memanfaatkan sistim berbasis TI (Teknologi Informasi) untuk percepatan proses pelayanan karantina tumbuhan, yaitu Sertifikat Elektronik Untuk Penguatan Proses Sertifikasi Operasional Karantina Tumbuhan. Sertifikat Elektronik Untuk Penguatan Proses Sertifikasi Operasional Karantina Tumbuhan merupakan aplikasi tumbuh yang dibangun secara sistematis dengan penambahan fitur di Prioq Net dan Prioq Kllik pada unit kerja Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, perubahan Sertifikat Elektronik untuk Penguatan Proses Sertifikasi Dokumen Karantina Tumbuhan ini di rasakan untuk percepatan layanan kepada pengguna jasa karantina dimana Notifikasi nilai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dapat diberikan secara elektronik, bukti bayar pnbp juga diberikan secara elektronik dan terlebihnya Sertifikat KT-9 (Impor) juga dapat diberikan denggan elektronik (on line). Dengan keberhasilan dan memanfaatkan sistim aplikasi Sertifikat Elektronik ini dapat meningkatkan mutu pelayanan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok sesuai dengan Motto Pelayanan : Transparan, Objektif, Profesional, Efektif, Cepat dan Simapatik.
Description
Keywords
laporan PKA, Karantina Tumbuhan, Sertifikat Elektronik, Pelayanan Publik, Laporan PKA/1/2020, BBKP Tanjung Priok
Citation