Browsing by Author "Fitri, Noviza"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemSTRATEGI PENGEMBANGAN PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KOTA METRO(Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, 2017-10) Fitri, Noviza; Balai Pengkajian Teknologi PertanianPenyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di masa depan, mestilah dikemas sedemikian rupa, sehingga mampu memberi solusi atas perkembangan jaman yang semakin maju. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menentukan posisi dan strategi pengembangan pelaksana penyuluhan pada saat ini, (2) merumuskan strategi prioritas untuk pengembangan pelaksana penyuluhan di Kota Metro. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan dengan sengaja (purposive sampel). Analisis data dilakukan dengan tahapan: (1) Analisis IFE (Internal Factor Evaluation) dan EFE (External Factor Evaluation; (2) Matriks Internal dan Eksternal (IE Matrix); (2) Matriks SWOT (Strengths–Weaknesses–Opportunities–Threats); dan 4) Analisis QSPM (Quantitative Strategies Planning Matrix). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) posisi strategi pengembangan pelaksana penyuluhan pada saat ini berada pada sel V yaitu pertumbuhan. Strategi yang dapat diterapkan adalah strategi pertumbuhan dengan konsentrasi melalui integrasi horizontal yaitu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan dinas/instansi terkait, meningkatkan fasilitasi sarana dan prasarana BP3K, penerapan metode dan alat bantu penyuluhan. Strategi pengembangan pelaksana penyuluhan pada saat ini belum sesuai dengan potensi dan peluang yang ada. Hal ini terlihat dari hasil analisis matriks IFE diperoleh nilai 2,6853 dan matriks EFE 2,3392; dan (2) Diperoleh 5 (lima) strategi prioritas utama yaitu: (a) optimalisasi pelaksanaan fungsi kelembagaan di tingkat kecamatan dan kelurahan; (b) meningkatkan motivasi, kompetensi dan profesionalisme penyuluh; (c) pengembangan materi penyuluhan spesifik lokasi; (d) meningkatkan kerjasama penyelengaraan pelatihan di BP3K dengan BPP Lampung; dan (e) meningkatkan sarana dan prasarana BP3K, penerapan metode, dan alat bantu penyuluhan.