Peningkatan Pengetahuan Penyuluh Pertanian dalam Penyusunan Dupak Melalui Bimbingan Teknis di Provinsi Kalimantan Tengah

Loading...
Thumbnail Image
Date
2019
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
IAARD Press
Abstract
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh penyuluh pertanian sebagai wujud tanggungjawab dari jabatan yang diembannya. Untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman mengenai DUPAK, dilaksanakan bimbingan teknis strategi penyusunan DUPAK bagi penyuluh pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk mengetahui efektivitas bimbingan dilaksanakan analisis dengan tujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan peserta sebelum dan sesudah pelaksanaan bimbingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPTP Kalimantan Tengah pada tanggal 13 Februari 2019. Evaluasi dilakukan kepada seluruh peserta bimbingan teknis yang berjumlah 64 orang penyuluh dari perwakilan 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi melalui wawancara terstruktur dengan kuesioner. Untuk menguji perbedaan tingkat pengetahuan sebelum dan sesudah bimbungan teknis digunakan uji t-Test. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan sebelum bimbingan mayoritas pada kategori sedang (48,44%) dan sesudah bimbingan bergeser pada kategori tinggi (79,69%). Hasil uji t-test menujukkan hasil t Stat 8.10 > t Critical two-tail 1.99, berarti terdapat perbedaan nyata pada pengetahuan responden sebelum dan sesudah diadakan bimbingan teknis. Kesimpulan yang diperoleh adalah bimbingan teknis telah meningkatkan pengetahuan penyuluh mengenai strategi dalam penyusunan DUPAK.
Description
Keywords
Bimbingan teknis, Penyuluh pertanian, DUPAK
Citation