Abstract:
Penyebaran tanah Ultisol dan Oxisol di Indonesia cukup luas, antara lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Tanah didominasi oleh gibsit, kaolinit dan oksida-oksida besi dan aluminium. Kekahatan unsur hara P, K, Ca dan Ca serta kemasaman tinggi dan kadar bahan organik rendah merupakan pembatas kesuburan tanah. Poduktivitas tanah Ultisol/Oxisol yang rendah karena fiksasi P yang tinggi yang dipengaruhi diantaranya oleh jenis mineral sekunder geotite dan gibsit, serta kandungan mineral liat 1:1. Pada tanah Ultisol/Oxisol ketersediaan P terdapat pada kisaran antara 0,07 – 0,2 ppm. Upaya untuk mengatasi fiksasi P yang tinggi adalah dengan cara pemberian bahan organik, baik dalam bentuk segar, pupuk kandang atau kompos. Kandungan asam-asam organik di dalamnya mempunyai gugus yang sangat reaktif terhadap komplek jerapan P dapat mengatasi fiksasi P oleh tanah. Pemberian bahan organik dapat memperbaiki sifat-sifat kimia tanah seperti C-organik, N-total, K-total dan meningkatkan ketersediaan hara P dalam tanah sehingga dapat meningkatkan produtivitas tanaman.