PERSEPSI PETANI TENTANG LAHAN GAMBUT DAN PENGELOLAANNYA

Loading...
Thumbnail Image
Date
2007
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balittra
Abstract
Description
Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan antara 15,5 - 18,5 juta hektar yang tersebar di Kalimantan, Sumatera dan Papua. Dari luas gambut 18,5 juta hektar, diantaranya terdapat sekitar 4,61 juta ha (24,9%) di Kalimantan Barat, 2,61 juta ha (11,7%) di Kalimantan Tengah, 1,48 juta ha (8%) di Kalimantan Selatan dan 1,05 juta ha (5,7%) di Kalimantan Timur (Soekardi dan Hidayat, 1988) Menurut eatatan Idak (1982) pemanfaatan lahan gambut di Kalimantan untuk budidaya pertanian jauh sebelum tahun 1900-an. Pemanfaatan gambut untuk pertanian semakin meluas setelah adanya Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S) bersamaan dengan program transmigrasi dari Jawa (1969 - 1982). Beberapa wilayah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) di wilayah Kalimantan lahan gambut merupakan wilayah sentral produksi pangan khususnya padi dan kedelai. Kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan pertanian di lahan pasang surut (gambut) adalah adanya lapisan gambut tebal dan lapisan pirit (FeS02). Gambut mempunyai sifat khas, yaitu sifat kering tak balik (irreversible drying) dan daya retensi air yang besar (Driessen dan Soepraptohardjo, 1974). Sedangkan pirit adalah suatu mineral endapan marin yang terbentuk pada tanah yang jenuh air, kaya bahan organik dan diperkaya oleh sulfat larut yang berasal dari laut. Pirit mempunyai sifat yang unik dan tergantung pada keadaan air (Breemen dan Pons, 1978). Pada keadaan jenuh air pirit stabil dan tidak berbahaya, tetapi pada keadaan kering atau drainase berlebihan maka pirit menjadi labil dan mudah teroksidasi. Oksidasi pirit akan menyebabkan pemasaman tanah karena diikuti oleh pelepasan ion ion sulfat dan besi, selanjutnya akan menghaneurkan struktur mineral liat tanah sehingga meningkatkan kadar asam, besi, aluminum dalam larut tanah. Dalam konteks konservasi lahan gambut maka upaya untuk menghindarkan terjadinya degradasi lahan adalah bagaimana mempertahankan lapisan gambut pada batas antara 25 - 50 em bergantung sistem usahatani yang dikembangkan dan meneegah terjadinya oksidasi pirit berlebihan. Hasil pemetaan pada sebagian besar kawasan gambut di Kalimantan, termasuk kawasan pengembangan lahan gambut (PLG) sejuta hektar berada pada endapan marin yang kaya pirit pada kedalaman yang beragam antara 25 - 100 em lebih. Oleh karena itu penyusutan atau kehilangan lapisan atas (gambut) dapat menyebabkan terjadinya pemasaman tanah dan peneemaran terhadap lingkungan. Selain itu juga dengan semakin meningkatnya penyusutan kawasan gambut dapat mengakibatkan terganggunya tatanan tata air di kawasan gambut karena sifat gambut yang besar dalam menyimpan air yaitu antara 200 - 800 % bobot (Nugroho et al., 1997).
Keywords
PERSEPSI PETANI LAHAN GAMBUT PENGELOLAANNYA
Citation
Collections