KEARIFAN LOKAL DALAM PEMANFAATAN LAHAN LEBAK UNTUK PERTANIAN DI KALIMANTAN SELATAN
Loading...
Date
2007
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balittra
Abstract
Description
Lahan rawa semakin penting peranannya dalam upaya mempertahankan
swasembada beras dan mencapai swasembada bahan pangan lainnya, mengingat
semakin menciutnya lahan subur di Jawa akibat penggunaannya untuk perumahan dan
keperluan non pertanian lainnya. Potensi lahan rawa lebak di seluruh Indonesia
mencapai 13,281 juta hektar, terdiri dari rawa lebak dangkal seluas 4.166.000 ha, lebak
tengahan seluas 6.076.000 ha dan lebak dalam seluas 3.039.000 ha (Widjaja Adhi et al.,
1998). Potensi lahan rawa lebak di Kalimantan diperkirakan mencapai 6.960.050 ha
(Adimihardja et a.l, 1999). Sebagian besar lahan lebak ini belum dimanfaatkan untuk
usaha pertanian sehingga potensi pengembangannya masih sangat besar.
Pemanfaatan lahan rawa untuk usaha pertanian di Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah diperkirakan telah dilakukan sejak 200 tahun yang lalu. Meskipun
pemanfaatan lahan rawa di Kalimantan sudah cukup lama, belum semua lahan rawa di
Kalimantan termanfaatkan. Dari 4.757.000 ha lahan rawa di Kalimantan yang dinyatakan
sesuai untuk usaha pertanian, baru 2,170.000 ha yang termanfaatkan. Produktivitas
tanaman pangan di daerah rawa yang sudah dibuka tersebut pada saat ini relatif masih
rendah jika dibandingkan dengan produktivitas di lahan beririgasi (Sabran et ai, 1998).
Menurut Adimihardja et al. (1998) pemanfaatan lahan rawa untuk usaha
pertanian hendaknya memperhatikan faktor-faktor fisik dan lingkungan yang dapat
menjadi kendala dalam pengembangan usaha pertanian. Faktor-faktor tersebut meliputi:
(a) lama dan kedalaman genangan air banjir serta kualitas air, (b) ketebalan gambut,
kandungan hara dan tingkat kematangan gambut, (c) kedalaman lapisan pirit serta
kemasaman setiap lapisan tanahnya.
Pada era otonomi daerah, pendekatan pembangunan pertanian mengalami
reorientasi dari pendekatan yang berbasis sumberdaya menjadi pendekatan yang
berbasis masyarakat (community based development). Melalui pendekatan ini, arah
pelaksanaan penelitian dan pengkajian serta diserninasi teknologi pertanian diarahkan
pada pendekatan dari bawah (farmer-first), dengan sasaran peningkatan sumberdaya
manusia dan pemberdayaan petani, serta model penelitian dan pengkajian yang tidak
ilmiah semata, namun juga memperhatikan fenomena alam,sosial ekonomi, interaktif
serta penghargaan terhadap teknologi lokal (indegenous technology) yang terintegrasi
(Sulaiman, 2000). '.
Keywords
KEARIFAN LOKAL LAHAN LEBAK KALIMANTAN SELATAN