Abstract:
Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi petugas karantina hewan dalam mengenali jenis bahan biologi yang di masukan ke dan di keluarkan dari serta dimasukan dan dikeluarkan dari satu area ke area ke area lain dalam wilayah negara Republik Indonesia. dan bertujuan memberikan pemahaman kepada petugas karantina hewan mengenai deskripsi jenis dan kategories bahan biologi.