Keputusan kepala Badan Karantina Pertanian tentang petunjuk teknis tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies.

Loading...
Thumbnail Image
Date
2016-01-20
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Karantina Pertanian
Abstract
Petunjuk teknis ini disusun dengan maksud sebagai acuan bagi petugas karantina dalam melaksanakan tindakan karantina terhadap hewan penular rabies dalam upaya mencegah penyakit rabies masuk ke, tersebar di, dan/atau keluar dari wilayah negara Republik Indonesia.
Description
Petunjuk teknis ini mengatur tentang: 1. Status dan situasi rabies; 2. Tindakan karantina hewan terhadap pemasukan hewan penular rabies ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia; 3. Tindakan karantina hewan terhadap pengeluaran dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia; 4. Tindakan karantina hewan terhadap pemasukan dan pengeluaran hewan penular rabies di dalam wilayah Negara Republik Indonesia; 5. Tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies unruk keperluan perlombaab, pertunjukan dan diplomatik; 6. Tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies organik; 7. Jasa karantina.
Keywords
Research Subject Categories::A Agriculture/Pertanian
Citation