Standar perlakuan fumigasi metil bromida dan fosfin pada palka kapal

Loading...
Thumbnail Image
Date
2015-03
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Karantina Pertanian
Abstract
Buku ini menjelaskan tentang persyaratan fumigasi kapal, kegiatan fumigasi, fumigasi yang di lanjutkan dalam perjalanan (in transit fumigator), dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Description
Buku ini menjelaskan tentang persyaratan fumigasi kapal yang meliputi, kodisi kapal, jenis komoditas, persyaratan negara tujuan, ketersediaan waktu, dan pelaksana fumigasi. Kegiatan fumigasi meliputi, persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Fumigasi yang di lanjutkan dalam perjalanan (in transit fumigation) meliputi, pertimbangan in transit fumigation, persyaratan kapal diijinkan berlayar, dan kegiatan fumigasi dalam pelayaran. Pihak-pihak yang bertanggung jawab meliputi, agen pelayaran (shipping agent), kapten kapal, pelaksana fumigasi, instansi karantina tumbuhan, dan otoritas pelabuhan/syahbandar.
Keywords
Research Subject Categories::A Agriculture/Pertanian
Citation