Pengembangan Agro-Industri Perdesaan dengan Pendekatan One Village One Product (OVOP)

No Thumbnail Available
Date
2016-08-11
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
EnglishAgro-industry development in rural areas could be implemented using an OVOP approach. As a people movement, this agro-industry needs active participation of all related institutions.  The inter-related elements under the agribusiness system on this approach requests willingness of all related parties, from the upstream to the downstream of agricultural system cycle. The working steps for its application cover the selection of local specific product, identification of product strengths and associated constraints for development for higher quality and for global market, application of product development (processing and marketing) for added value and income improvement, and implementation of evaluation for better future product and business performances.  The OVOP approach could be applied in rural areas of Indonesia if all stakeholders along with their respective institutions are in favor of the rural people’s interest. IndonesianSalah satu alternatif pengembangan agro-industri di perdesaan dapat dilakukan dengan pendekatan OVOP. Sebagai suatu gerakan masyarakat, pendekatan agro-industri ini membutuhkan partisipasi semua lembaga terkait. Hubungan yang saling mengkait antar elemen dalam sistem agribisnis pada pendekatan ini mengharapkan kesediaan semua pihak, dari hulu ke hilir dalam siklus sistem pertanian. Langkah-langkah operasional untuk pelaksanaannya mencakup pemilihan produk unggulan spesifik lokal, mengidentifikasi potensi dan kendala yang dihadapi jika akan mengembangkan produk tersebut hingga mampu meningkatkan kualitas dan menembus pasar global, melaksanakan kegiatan pengembangan (pengolahan dan pemasaran) untuk memperoleh nilai tambah dan meningkatkan pendapatan, dan melaksanakan evaluasi untuk meningkatkan kekuatan produk dan kinerja usaha. Pendekatan OVOP ini dapat dilaksanakan di Indonesia jika semua pemangku kepentingan bersama instansi masing-masing berpihak pada kepentingan masyarakat perdesaan.
Keywords
Citation