Dinamika Kelembagaan Hubungan Ketenagakerjaan di Masyarakat Perdesaan

No Thumbnail Available
Date
2016-08-12
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
EnglishIn some rural areas, autonomous-formed traditional institutions keep its important roles and well-functioned. Community participation, mainly those who belong to poor group, was quite high both in institutional participation and in decision making process. The reason was that they gained some benefits, both economic and social benefits. The existing institution was adequately dynamic towards internal as well as external factors. Some of these factors could strengthen the institutions, but some others could even destroy the existing institutions. Some factors that contribute strengths to employment relations are (a) those naturally established and formed their own community, (b) selection of members appeared to have been  processed naturally, (c) facing common problems and needs, (d) obey the agreed rules of the games, (e) use simple organizational structure, and (f)  and employ fairness principles.IndonesianKelembagaan  hubungan ketenagakerjaan tradisional masih berperan dan berfungsi dengan baik dibeberapa wilayah pedesaaan, yang dibentuk secara otonom. Partisipasi masyarakat terutama golongan kurang mampu cukup tinggi, baik dalam keikutsertaannya di dalam kelembagaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Hal ini disebabkan karena didapatkan manfaat baik secara ekonomi maupun sosial. Kelembagaan yang ada cukup dinamis terhadap faktor-faktor intern maupun  ekstern. Ke dua faktor tersebut ada yang dapat memperkuat, namun ada pula yang justru menghancurkan kelembagaan yang telah ada. Beberapa faktor yang memberikan kekuatan terhadap kelembagaan hubungan ketenagakerjaan adalah (a) lahir dan terbentuk dari dalam masyarakat sendiri, (b) proses seleksi anggota secara alamiah, (c) mempunyai masalah dan kebutuhan yang sama, (d) menjunjung tinggi aturan main yang disepakati bersama, (e) struktur organisasi sederhana, dan (f) adanya azas keadilan.
Keywords
Citation