Upaya Peningkatan Efisiensi Usaha Ternak Ditinjau dari Aspek Agribisnis yang Berdaya Saing

No Thumbnail Available
Date
2016-08-24
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
EnglishThe objective of this paper is to analyze factors influencing the efficiency of livestock production by using competitive and comparative advantage approaches based on the data and information gathered in the previous studies. The results indicate that livestock production in Indonesia is relatively efficient from both financial and economic criteria. To increase the efficiency, significant government roles are still needed especially in public investments, zoning, and balancing production scales. Public investments are required in research, extension, breeding, and marketing facilities (livestock market places, transportation, and slaughtering houses). Zoning policy should take grazing fields into consideration and such a policy should be backed up by strong district regulation. Scale distribution of agribusiness should be arranged such that conflict between large agribusiness and smallholders could be minimized. IndonesianTulisan ini bertujuan untuk mengkaji aspek-aspek yang menentukan efisiensi usaha ternak dengan pendekatan analisis kelayakan finansial (keunggulan kompetitif), dan analisis kelayakan ekonomi (keunggulan komparatif). Untuk mengetahui besaran-besaran yang mengindikasikan kelayakan finansial dan kelayakan ekonomi tersebut digunakan review hasil-hasil studi terdahulu. Hasil analisis menunjukkan bahwa usaha ternak yang dilakukan di Indonesia sudah cukup efisien baik dari segi kriteria profitabilitas usaha maupun dari segi keunggulan komparatif. Untuk peningkatan efisiensi tersebut diperlukan peran pemerintah yang relatif besar antara lain berupa investasi, pengaturan tata ruang, dan pengaturan pola pengusahaan. Investasi diperlukan dalam bidang penelitian, penyuluhan, pembibitan, sarana pemasaran (yang meliputi pasar ternak, transportasi dan Rumah Potong Ternak. Pengaturan tata ruang dihubungkan dengan penyediaan lahan penggembalaan umum dengan dasar hukum yang kuat (Perda) pada daerah sentra produksi. Pengaturan pola pengusahaan diupayakan agar tidak terjadi benturan antara usaha agribisnis besar (pengusaha) dengan usaha agribisnis berbasis kerakyatan.
Keywords
Citation