Perdagangan Bebas Wilayah ASEAN-China: Implikasinya terhadap Perdagangan dan Investasi Pertanian Indonesia

No Thumbnail Available
Date
2016-08-26
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
Sebuah babak baru pola perdagangan Indonesia dan China telah terjadi dengan kesepakatan perdagangan bebas/KPB ASEAN-China yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2010 tahun ini, setelah penandatanganan kerangka awalnya pada 4 November 2002 dan ratifikasi pemerintah melalui KEPPRES No. 48 pada 16 Juni 2004. Kesepakatan perdagangan bebas ASEAN dan ASEAN-China ini tentu saja memberikan tantangan dan peluang bagi berbagai komoditas pertanian yang diproduksi di dalam negeri, baik untuk tujuan ekspor maupun untuk konsumsi di dalam negeri. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan perdagangan bebas ini dan dampaknya terhadap pengembangan komoditas utama pertanian nasional. Makalah menyimpulkan antara lain bahwa pemberlakuan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China mulai tahun 2010 akan merangsang ekspor komoditas pertanian Indonesia terpusat pada produk pertanian yang sangat primer atau setengah jadi, sedangkan impor produk pertanian Indonesia akan memusat pada komoditas-komoditas pangan, sayur dan buah, kecuali daging. Untuk membangun industri pengolahan pertanian di dalam negeri, kebijakan yang seimbang antara penerapan pungutan ekspor dan insentif bagi produsen primer pertanian sangat diperlukan.
Keywords
Citation