Revitalisasi Sistem Perbenihan Tanaman Pangan: Sebuah Pemikiran

No Thumbnail Available
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Puslitbang Tanaman Pangan
Abstract
Description
Revitalisasi perbenihan merupakan salah satu dari tujuh revitalisasi yang digunakan untuk mencapai empat target utama pembangunan pertanian 2010-2014 yang meliputi pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan; peningkatan diversifikasi pangan; peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor; serta peningkatan kesejahteraan petani. Upaya yang dilakukan untuk melakukan revitalisasi perbenihan dan perbibitan telah dicantumkan dalam Renstra Kementerian Pertanian 2010-2014, namun masih perlu penjabaran dan perumusan yang lebih operasional sehingga mampu mendorong industri perbenihan nasional untuk maju dan berdaya saing. Perbenihan harus dilihat sebagai suatu sistem yang terdiri dari paling tidak empat subsistem yang saling berhubungan mulai dari hulu hingga hilir, yaitu pengelolaan sumber daya genetik (SDG); perakitan dan pelepasan varietas unggul; produksi, distribusi/pemasaran dan pengendalian mutu benih; serta jaringan informasi perbenihan. Melakukan revitalisasi perbenihan berarti harus melakukan revitalisasi pada semua subsistem perbenihan tersebut. Pemikiran tentang revitalisasi pada masingmasing subsistem perbenihan disampaikan pada tulisan ini, dengan harapan dapat dijadikan masukan untuk perumusan upaya-upaya konkrit dalam melakukan revitalisasi perbenihan, utamanya tanaman pangan. Kebijakankebijakan di bidang perbenihan masih perlu diharmonisasi dan diarahkan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya industri perbenihan nasional. Kebijakan bantuan langsung benih unggul (BLBU) yang sudah dilaksanakan selama empat tahun terakhir ini perlu dievaluasi efektivitasnya. BLBU perlu direvitalisasi agar mampu meningkatkan produktivitas dan pergiliran varietas melalui penggantian varietas, mampu meningkatkan indeks pertanaman melalui penggunaan varietas unggul umur genjah, mampu mendorong industri/penangkar benih setempat sehingga mandiri benih, tidak menjadikan petani bergantung pada bantuan benih, dan khusus untuk padi hibrida diutamakan benih yang diproduksi di dalam negeri. Reformasi dan revitalisasi juga harus dilakukan pada kelembagaan perbenihan nasional, utamanya Badan Benih Nasional (BBN) yang struktur, keanggotaan, tugas, dan perannya, yang saat ini tidak lagi sesuai.
Keywords
Citation