Pengayaan Kandungan Bahan Organik Tanah Mendukung Keberlanjutan Sistem Produksi Padi Sawah

Abstract
Description
Teknologi budi daya padi, yang berlaku sejak tahun 1970-an mengabaikan penggunaan bahan organik sebagai pembentuk kesuburan tanah sawah dan petani menjadi bergantung sepenuhnya pada pupuk anorganik. Kandungan bahan organik tanah sawah menurun hingga mencapai batas kritis, yang oleh segolongan masyarakat direspon dengan teknologi hanya menggunakan masukan organik dan menolak digunakannya pupuk anorganik. Pada sistem ekologi alamiah yang seimbang dan berkelanjutan, daur ulang unsur karbon dan hara tanah lainnya terjadi secara tertutup in situ. Namun hal ini tidak sepenuhnya dapat dijadikan acuan sistem produksi pertanian berkelanjutan. Dalam sistem produksi pertanian berkelanjutan, selain aspek kelestarian dan mutu sumber daya dan lingkungan, mempersyaratkan aspek ekonomi, sosial dan kecukupan pangan keluarga, masyarakat dan seluruh warga bangsa, sehingga mengharuskan diperolehnya hasil panen yang optimal, yang berakibat terjadinya ekspor (pengeluaran) senyawa karbon dan hara lain dari ekologi lahan sawah. Sistem produksi berkelanjutan pada lahan sawah, diperoleh dengan menyediakan hara tanaman secara optimal yang berasal dari bahan organik dan pupuk anorganik. Bahan organik dalam tanah membangun kesuburan tanah secara fisik, kimiawi dan biologis, yang tidak dapat digantikan oleh sarana produksi lain. Saran kebijakan untuk meningkatkan kandungan bahan organik tanah meliputi memasukkan bahan organik sebagai bagian integral anjuran dosis pupuk; penggalakan kegiatan penyuluhan untuk pemahaman dan penyadaran petani akan pentingnya bahan organik sebagai pembentuk dan pemelihara kesuburan tanah, pembuatan peraturan daerah tentang larangan pembakaran jerami; pemberian insentif industri pengolahan limbah organik menjadi kompos; pembuatan ketentuan baku-mutu produk kompos; pengaitan tindakan pengayaan kandungan bahan organik tanah dengan kesempatan petani untuk dapat membeli pupuk anorganik bersubsidi; dan perlombaan antarhamparan lahan sawah dengan insentif hadiah. Disarankan untuk dicanangkan Gerakan Nasional Pengayaan Kandungan Bahan Organik Tanah Sawah (PBOT) selama lima tahun (2010-2015) guna mencapai kandungan bahan organik tanah lebih dari 1,5% dan tidak perlu mempermasalahkan kontroversi teknologi pertanian non-organik atau organik, karena pengembalian bahan organik ke dalam tanah memang merupakan bagian integral dari teknologi maju. Sumber hara berasal dari bahan organik bersifat komplementer dengan pupuk anorganik dalam penyediaan hara tanaman secara optimal bagi diperolehnya produksi padi yang optimal-ekonomis dan berkelanjutan.
Keywords
Citation