Pengelolaan Lahan Sawah dan Reorientasi Target Alih Teknologi Usahatani Padi di Jawa

Abstract
Description
Pemilik lahan tidak selalu harus melakukan pengelolaan usahatani padi sendiri, apabila memiliki kesempatan usaha di luar pertanian. Untuk memperoleh informasi perubahan status penguasaan lahan dan pengelolaan usahatani padi sawah di sentra produksi padi di Jawa dilakukan penelitian di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, pada tahun 2009, masing-masing mengambil sampel dua kabupaten sentra produksi padi sawah, di ketiga provinsi tersebut, yakni Karawang dan Subang di Jawa Barat, Klaten dan Boyolali di Jawa Tengah, dan Ngawi dan Pasuruan di Jawa Timur. Setiap kabupaten diwakili oleh dua kecamatan, dan di setiap kecamatan diwawancarai minimal dua kelompok tani responden. Luas pemilikan lahan sawah dari 70% petani responden di tiga provinsi tersebut berkisar antara 0,2-0,4 ha/RTP (rumah tangga petani), yang mengindikasikan kecilnya skala usahatani sebagian besar petani padi di Jawa. Sebanyak 45% petani pemilik lahan menyakapkan lahan sawahnya, dan 55% pemilik lahan berfungsi sebagai petani operator. Tingkat penyakapan lebih dari 50% pemilik lahan terdapat di Klaten dan Boyolali, tetapi hanya 15% di Subang. Di Karawang, Ngawi, dan Pasuruan, penyakapan lahan mencapai 40-48%. Alasan utama pemilik lahan menyakapkan lahan adalah kecilnya pendapatan usahatani padi yang diperoleh dari lahan sempit, sehingga petani pemilik lahan memilih usaha di bidang nonpertanian. Penyakap adalah petani penggarap tanpa lahan, yang memperoleh bagian 25-35% dari hasil panen bersih. Penguasaan teknologi oleh petani penyakap pada umumnya masih rendah, rata-rata 63%. Intensitas kontak antara petani penyakap dengan penyuluh pertanian pada umumnya rendah, informasi teknologi lebih sering diperoleh dari petugas sales atau petani tetangga. Oleh karena itu, penyuluhan perlu lebih memprioritaskan kepada petani penyakap dan petani yang memiliki lahan sempit, kurang dari 0,34 ha/RTP, yang merupakan bagian terbesar dari pelaku usahatani padi di Jawa. Masih rendahnya penguasaan teknologi oleh petani memberikan implikasi perlunya peningkatan penguasaan teknologi oleh penyuluh pertanian, dengan meningkatkan hubungan kerja fungsional yang lebih intensif antara penyuluh dengan peneliti. Penyakapan diperkirakan akan terus meningkat porsinya karena banyaknya petani yang tidak mempunyai lahan. Diperlukan ketentuan baku pembagian hasil panen yang saling menguntungkan antara pemilik lahan dan petani penyakap, dan secara keseluruhan perlu dibangun sistem insentif ekonomi bagi petani padi dalam sistem produksi pangan nasional.
Keywords
Citation