Pengelolaan Plasma Nutfah secara Terpadu Menyertakan Industri Perbenihan

Abstract
Description
Plasma nutfah sering disalah-maknai dengan keanekaragaman hayati atau kumpulan berbagai spesies tahaman. Padahal plasma nutfah atau sumber daya genetik adalah koleksi keragaman (fenotipik dan genotipik) dalam masing-masing spesies tanaman. Kesalahpahaman makna tersebut mengakibatkan kegiatan konservasi ìplasma nutfahî menjadi tidak kena sasaran. International Plant Genetic Resources Institute menekankan pentingnya pemerintah nasional (negara) mengelola plasma nutfah sejalan dengan ketentuan National Soverignity Right of Plant Genetic Resources/CBD. Pengelolaan plasma nutfah merupakan kegiatan penggunaan dana (cost center), tanpa secara langsung menghasilkan pemasukan uang. Pemerintah yang mendanai kegiatan demikian pada umumnya tidak dapat menyediakan pembiayaan secara cukup dan berkelanjutan. Perusahaan benih yang memanfaatkan penjualan benih varietas unggul secara komersial sewajarnya ikut mendanai pengelolaan plasma nutfah atas dasar iuran wajib (check off) dari hasil penjualan benih. Ketersediaan varietas unggul yang benihnya dijual oleh perusahaan benih, berasal dari pemanfaatan plasma nutfah. Pengelolaan plasma nutfah secara teknis yang meliputi evaluasi, identifikasi sifat penting, studi genetik, pemanfaatan gen ke dalam varietas unggul harus melibatkan peneliti multi disiplin, perusahaan benih, masyarakat konsumen dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar efektif dan optimal. Kerja secara tim terdiri dari pihak-pihak yang berkepentingan ini diistilahkan sebagai tim GEUC (Genetic Evaluation, Utilization and Commercialization). Di negara-negara lain pengelolaan plasma nutfah tanaman dilakukan oleh Pemerintah Pusat dilengkapi unit Regional yang ditugasi mengkoleksi plasma nutfah jenis-jenis tanaman spesifik. Indonesia belum mengelola plasma nutfah semua jenis tanaman secara nasional dan dinilai tertinggal dibandingkan negara lain.
Keywords
Citation