LANGKAH-LANGKAH KEDEPAN

Loading...
Thumbnail Image
Date
2017
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balittra
Abstract
Pemerintah Republik Indonesia bertekad untuk melanjutkan swasembada beras dan memberi makan dunia. Akan tetapi untuk mencapai tujuan mulia tersebut, pemerintah dihadapkan pada tantangan yang berat karena makin terbatasnya lahan pertanian subur akibat konversi lahan pertanian, terutama sawah menjadi pemukiman, jalantol, pabrik, industri dan lainnya. Selainitu, adanya desakan akibat laju pertambahan penduduk yang cukup besar semakin menambah daftar tantangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa konversi lahan sawah di luar Jawa menjadi lahan pertanian bukan sawah (48,60%) dan perumahan (16,10%). Konversi lahan sawah untuk penggunaan di bidang pertanian nonsawah menggambarkan kegagalan perencanaan atau ketidaktaatan terhadap perencanaan, sekaligus menjadikan anggaran pencetakan sawah menjadi sia-sia dan pada akhirnya sasaran produksi padi tidak tercapai. Oleh karena itu kedepan diperlukan kebijakan untuk menghambat atau meminimumkan laju konversi lahan tanaman pangan. Langkah seanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan reinventarisasi sumberdaya lahan eksisting menyangkut kualitas lahan, luas, peluang pengembangan dan teknologi yang diperlukan, termasuk komoditas yang akan dikembangkan. Re-inventarisasi harus dapat memberikan detail luas, lokasi dan klasifikasi lahan/tipe lahan, misalnya untuk lahan gambut dengan klasifikasi (a) lahan bergambut, (b) lahan gambut dangkal, (c) lahan gambut sedang, (d) lahan gambut dalam, dan (e) lahan gambut sangat dalam. Re-inventarisasi untuk lahan sulfat masam menyangkut tipe luapan dan tipologi lahan, dan untuk lahan lebak menyangkut lahan leba kdangkal, lahan lebak tengahan, dan lahan lebak dalam. Re-inventarisasi harus menghasilkan peta
Description
Keywords
LANGKAH-LANGKAH KEDEPAN
Citation
Collections