Pemberdayaan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) menuju Kemandirian Petani : Laporan Proyek Perubahan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2021
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Permasalahan pembangunan dapat diuraikan menurut bidang urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah, atau terhadap beberapa urusan yang dianggap memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap munculnya permasalahan pada bidang urusan lainnya. Hal ini bertujuan agar dapat dipetakan berbagai permasalahan yang terkait dengan urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah guna menentukan isu-isu strategis pembangunan jangka menengah daerah, dan menentukan program pembangunan daerah yang tepat sebagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Sesuai dengan Rencana Strategis Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Tahun 2017-2022 isu strategisnya adalah masih rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan dan minimnya jumlah petani. Berdasarkan Pasal 46 Ayat 4 dari UU No. 19 Tahun 2013, setidaknya paling sedikit dibutuhkan satu orang penyuluh pertanian dalam satu desa. Di Kabupaten Pringsewu, hanya terdapat 66 penyuluh pertanian, sedangkan desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pringsewu berjumlah 131 desa/kelurahan. Sehingga ketersediaan penyuluh pertanian di Kabupaten Pringsewu masih belum tercukupi. Karena keterbatasan ini mengakibatkan kurang efektifnya kinerja Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya karena memiliki lebih dari satu Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP). Hal ini mengakibatkan pendampingan terhadap petani menjadi tidak optimal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dibentuk Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S). Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) sebagai kelembagaan pelatihan petani diharapkan dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia pertanian dalam bentuk pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat di wilayahnya. Hal ini dilandasi oleh adanya fakta keberhasilan petani maju dalam usahanya yang layak dicontoh dan ditiru oleh petani lainnya, sehingga mendorong pemerintah untuk memotivasi petani maju tersebut dalam menumbuhkan kelembagaan pelatihan/permagangan dari, oleh dan untuk petani. Kelembagaan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) sangat strategis untuk terus diberdayakan, baik dari aspek menajemen pelatihan/permagangan, maupun pengembangan usaha, sehingga kontribusinya dalam mempercepat penerapan teknologi baru di bidang pertanian/agribisnis di tingkat petani dan masyarakat perdesaan meningkat secara nyata. Hal ini dipandang penting mengingat kapasitas pengelola P4S tersebut masih perlu ditingkatkan kemampuannya melalui pembinaan secara berkesinambungan sehingga mampu membawa Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) sebagai mitra kerja pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia pertanian. Implementasi Proyek Perubahan yang berjudul Pemberdayaan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan (P4S) dimulai dengan pembentukan Tim efektif implementasi proyek perubahan, pembentukan tim review standart Operasional Prosedur (SOP) Pelatihan di Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), pembentukan tim sosialisasi proyek perubahandandan tim pelaksanaan Pelatihan di Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan (P4S). Selama Implementasi Proyek Perubahan yang berjudul Pemberdayaan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan (P4S) dilaksanakan telah berhasil memberdayakan 5 (lima) Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan (P4S) yang ada di Kabupaten Pringsewu yaitu P4S Usaha Maju yang berada di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, P4S Usaha Mandiri berada di Pekon Banyuurip Kecamatan Banyumas, P4S Mitra Alam di Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo, P4S Eko Jaya di Pekon Bulukarto Kecamatan Gading Rejo, P4S Bina Tani di Pekon Jogjakarta Kecamatan Gading Rejo. Dan sudah dilaksanakan 10 (sepuluh) kali pelatihan dengan Tema dan narasumber yang berbeda-beda dengan jumlah peserta lebih dari 600 orang. Beberapa kendala yang dijumpai diantaranya keterbatasan signal/jaringan internet pada saat pelatihan virtual dan keterbatasan alat penerima (Hp android) bagi petani yang mengikuti pelatihan secara virtual dapat diatasi dengan menjalin kerjasama dengan Dinas kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan memanfaatkan Balai Pekon (Perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon/Desa terlampir) dan Balai Penyuluh Pertanian yang difasilitasi WiFi dengan menggunakan laptop penyuluh pertanian untuk fasilitasi pelatihan bagi petani menggunakan Zoom Meeting.
Description
Keywords
Pelatihan, Pelatihan Bagi Petani, E-Learning, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, PKN Tk.II/18/2021, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Laporan Proyek Perubahan
Citation