Strategi pemberantasan korupsi di sektor politik melalui pendidikan antikorupsi

No Thumbnail Available
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
RINGKASAN EKSEKUTIF Strategi pendidikan antikorupsi yang dikedepankan dalam proyek perubahan ini adalah dengan memfokuskan ke perbaikan di sektor politik. Korupsi politik mendominasi penanganan perkara KPK sejak tahun 2004. Setidaknya ada sekitar 36% dari total perkara yang ditangani KPK adalah korupsi politik. Banyaknya kasus korupsi politik tersebut adalah titik awal untuk melakukan perbaikan strategi pemberantasan korupsi, sebagai prasyarat organisasi yang agile. Korupsi di sektor politik adalah layaknya titik “akupuntur” korupsi yang harus ditangani sebagai prioritas untuk memecahkan korupsi sistemik. Sejauh ini, strategi pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan dan pencegahan korupsi hasilnya belum optimal. Rentetan penangkapan kasus dalam OTT kepada pejabat politik yang berujung pada pemidanaan, tidak memberikan efek jera kepada koruptor tersebut, bahkan menjadi residivis atau bahkan mencalonkan menjadi pejabat politik kembali setelah keluar penjara. Memperbaiki strategi pemberantasan korupsi melalui strategi pendidikan, dengan menganalisis penyebab korupsi politik, untuk menyusun rencana dan implementasi program dan kegiatan kampanye anti korupsi, sosialisasi, pembekalan dan pendidikan non formal yang kreatif dan efektif bagi sektor politik (penyelenggara, parpol, peserta konstetasi, masyarakat sipil dan masyarakat) dan memasukkan materi dan kurikulum antikorupsi ke dalam proses pengkaderan politik melaui program PROPARPOL (Program pendidikan antikorupsi bagi Politisi), disertai dengan pengembangan kebijakan dan penguatan kelembagaan pendidikan dan peran serta masyarakat di KPK yang dapat secara efektif mendukung program tersebut. Untuk kepentingan pelaksanaan kebijakan tersebut, proper ini telah melakukan perubahan kelembagaan secara mendasar, dalam rangka akselerasi upaya-upaya pemberantasan korupsi yang telah dan sedang dilakukan oleh KPK, terutama di epicentrum korupsi di sektor politik melalui strategi pendidikan antikorupsi secara total dan komprehensif yang menyentuh pelaksana pemilu, pemilih dan pserta pemilu. Strategi ini diterima dan diapresiasi oleh politikus dan pejabat partai politik dikarenakan sekaligus memberikan horizon yang lebih cerah, bersahabat , inklusif dan tidak menakutkan dengan pendekatan pendidikan. Branding Proparpol (Progam pendidikan antikorupsi bagi Politisi) diterima dengan baik oleh parpol. Sebagai project leader mendapatkan banyak pembelajaran dari diklatpim PKN2 ini. Pembelajaran tersebut meliputi: Komunikasi secara informal dan strategis dari elite Partai Politik, pimpinan lembaga, dan stakeholder, tim efektif yang kuat dan tangguh adalah prasyarat penting dalam kesuksesan perubahan. Selain itu diperlukan keteladanan dari project leader kepada tim efektif dan sekaligus secara sadar dan konsisten membangun rasa kepemilikan (ownership) kepada tim efekti dan stakeholder agar bekerja penuh semangat dan penjiwaan yang utuh. Selain itu, kesuksesan perubahan membutuhkan strategi marketing & kepemimpinan kewirausahaan yang baik didukung tokoh masyarakat, agama, budayawan, seniman, KOL (Key Opinion Leader) dari medsos, dan praktisi politik itu sendiri akan sangat membantu kesuksesan program dan semua elemen pemberantasan korupsi. Selain itu, kepemimpinan yang adaptif, membantu untuk mempertahankan daya tahan tim dan organisasi. Kreatifitas berkembang dalam iklim adaptif dan time management yang baik adalah kunci memenangkan tantangan dalam segala keterbatasan, termasuk di situasi pandemi Covid-19 saat ini. ***
Description
Keywords
Korupsi, Pendidikan anti korupsi bagi politisi, Pendidikan, KPK=Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN TK.II/17/2020
Citation