DAYA SAING KOMODITAS JAGUNG INDONESIA MENGHADAPI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

No Thumbnail Available
Date
2016-10-13
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Abstract
Description
Indonesia merupakan produsen jagung terbesar di Asia Tenggara. Produksi jagung Indonesia mencapai 18,5 juta ton pada tahun 2013, disusul Filipina pada urutan kedua dengan total produksi 7,4 juta ton. Komoditas jagung di Provinsi Lampung memiliki keunggulan komparatif (0,33) lebih tinggi dibanding di Jawa Timur (0,44), Kalimantan Selatan (0,62), Sulawesi Utara (0,65), dan Gorontalo (0,86). Sementara itu, keunggulan kompetitif  Provinsi Jawa Timur lebih tinggi (0,45) dibanding Lampung (0,63), Kalimantan Selatan (0,56), Sulawesi Utara (0,97), dan Gorontalo (1,34). Dalam menyambut era perdagangan bebas ASEAN, Indonesia telah melahirkan regulasi penting, yaitu UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sebagai salah satu strategi untuk membendung membanjirnya produk impor masuk ke Indonesia. UU ini antara lain mengatur ketentuan umum tentang perizinan bagi pelaku usaha  dalam kegiatan perdagangan agar menggunakan bahasa Indonesia dalam pelabelan dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan yang perlu ditempuh pemerintah baik di pusat maupun daerah adalah membuka seluas-luasnya iklim investasi industri jagung di Indonesia, sehingga diharapkan meningkatkan daya saing jagung Indonesia dalam menghadapi MEA. Di lain pihak, kebijakan proteksi komoditas dan produk industri jagung dalam negeri perlu dilaksanakan secara hati-hati sesuai aturan atau persyaratan WTO agar Indonesia terhindar dari klaim negara-negara pesaing.
Keywords
Citation