Kebijakan Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetik Pada Tanaman Pertanian Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional

No Thumbnail Available
Date
2012-12
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
IAARD Press
Abstract
Bioteknologi sebagai terobosan baru bidang pertanian, perlu dilaksanakan dengan perencanaan dan dukungan sumber daya manusia yang memadai. Arah kebijakan serta dukungan pendanaan yang jelas, terarah dan berkelanjutan merupakan modal utama dalam menjamin keberhasilan teknologi ini Terjadinya perubahan iklim yang signifikan akibat pemanasan global, telah mengakibatkan kerawanan pangan terutama sektor pertanian. Beberapa institusi milik pemerintah dan swasta telah memulai dan memperoleh Produk Rekayasa Genetik (PRG) sebagai hasil dari penerapan bioteknologi. Jagung PRG event NK 603 yang membawa sifat toleran herbisida glifosat, dan Jagung PRG lain dengan sifat yang berbeda, telah memperoleh pernyataan aman pangan dan lingkungan dari kelembagaan terkait. Tebu PRG hasil pengembangan dalam negeri, dengan sifat toleran kekeringan telah dinyatakan aman terhadap lingkungan, dan saat ini sedang dalam proses memperoleh keamanan pangan dari BPOM Indonesia. Dampak negatif pemanfaatan PRG harus dievaluasi untuk mencegah kemungkinan timbulnya risiko yang merugikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Pengkajian keamanan hayati yang meliputi keamanan lingkungan, keamanan pangan dan/ atau keamanan pakan harus dilakukan terhadap PRG sebelum dilepas atau dikomersialisasikan. Sistim peraturan dan regulasi yang berdasarkan metode ilmiah yang sahih dengan mempertimbangkan kaedah agama, etika dan estetika, merupakan persyaratan dalam melakukan pengkajian risiko. Pengkajian risiko terhadap keamanan hayati harus dilakukan berdasarkan pendekatan kehati-hatian (precautionary approach), berdasarkan kasus per kasus (case by case), sesuai dengan aturan dalam Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati PRG dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati.
Description
Keywords
Produk Rekayasa Genetik (PRG), keamanan hayati (biosafety), Protokol Cartagena, bioteknologi.
Citation