Sinergitas pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) dan pelayanan laboratorium uji Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) dalam rangka meningkatkan kinerja di bidang pertanian

No Thumbnail Available
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
RINGKASAN EKSEKUTIF Dalam rangka mewujudkan swasembada pangan melalui program pembangunan pertanian modern, Kementerian Pertanian telah banyak menyalurkan bantuan alsintan. Program tersebut berdampak pada peningkatkan produksi pangan (10 – 20%), menghemat tenaga kerja pertanian (70 – 80%), mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini terlihat dari level mekanisasi dari 0,5 Hp/ha pada tahun 2015 meningkat menjadi 1,68 Hp/ha pada tahun 2018 yang mampu menekan biaya produksi tanaman sekitar 30%. Pemanfaatan alsintan bantuan agar dapat mencapai kondisi optimal (teknis maupun finansial) harus dikelola oleh lembaga di tingkat petani yaitu Usaha Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA). Permasalahan yang seringkali muncul adalah manajemen pengelolaan alat dan mesin pertanian yang belum mampu membiayai operasional alat itu sendiri dan memberikan keuntungan kelompok tani melalui pengelolaan yang baik agar kepemilikan alat dan mesin pertanian tersebut terus berlangsung dan lestari sehingga memberikan nilai kemanfaatan bagi petani dan kelompok petani. Selain itu, untuk menjamin kinerja alsintan bantuan dapat dioperasikan sesuai dengan kinerja yang diinginkan, mudah, nyaman dan aman perlu dilakukan serangkaian uji dan verifikasi oleh lembaga penguji (terakreditisasi) di tingkat laboratorium maupun lapangan. Proses pelayanan pengujian alsintan di BBP Mektan masih manual, mulai dari kelengkapan administrasi sampai dengan Test Report terbit. Sehingga dalam menimbulkan dampak keterlambatan pelayanan pengujian, menimbulkan komplain dari para pemohon uji, hilangnya kesempatan perusahaan alsintan untuk ikut tender yang dilakukan oleh Pemerintah. Dampak lebih jauh adalah keterlambatan tanam, panen, pasca panen bila terjadi keterlambatan pengadaan alsintan. Semua kerugian tersebut dapat dihindari bila pelaksanaan pelayanan pengujian alsintan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proyek perubahan ini berupaya mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi dari BBP Mektan, dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan), dan melakukan pelayanan pengujian alsintan dari para perusahaan alsintan dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi ALSINTANLINK sehingga dapat terlaksana secara cepat, mudah dan transparan. Proyek perubahan ini menghasilkan 3 output inovasi sebagai berikut: (1) Pedoman pelaksanaan sinergitas pengelolaan jasa sewa dan pelayanan laboratorium uji alsintan, (2) Standar Operasional Pengoperasian teknologi informasi ALSINTANLINK, (3) Aplikasi ALSINTANLINK, dan (4) Draft kebijakan untuk sinergitas pengelolaan jasa sewa dan pelayanan laboratorium uji alsintan. Proyek perubahan ini dilakukan pada jangka pendek sejak bulan Agustus sampai Desember 2020, akan dilanjutkan pada TA. 2021 (jangka menengah) dan TA. 2022 (jangka panjang) dengan alokasi anggaran dari DIPA BBP Mektan.
Description
Keywords
Pelayanan pengujian ALSINTAN, Aplikasi ALSINTANLINK, Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN), Laboratorium uji ALSINTAN, ALSINTAN, Pengelolaan, Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP MEKTAN), Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN TK.II/17/2020
Citation