Sistem manajemen pemeriksaan kesehatan berbasis digital dalam rangka pemeliharaan, perawatan dan penempatan SDM Kepolisian

No Thumbnail Available
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
EKSEKUTIF SUMMARY Peraturan Kepolisian nomor 14 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata kelola di tingkat Polda personel ada yang bertugas dibidang pembinaan dan operasional. Peningkatan profesionalisme kinerja Polri dilaksanakan untuk menambah kepercayaan masyarakat terhadap Organisasi Polri. Pada pelaksanaannya Anggota Polri dalam mejalankan tugas dan tanggungjawabnya tidak mengenal waktu sehingga berdampak pada banyaknya Anggota Polri yang sakit menahun bahkan mengalami kematian mendadak. Pengelolaan data pemeriksaan Kesehatan yang belum maksimal maka akan mempengaruhi di dalam mapping personel Polri baik dalam pemeliharaan, perawatan dan penempatan SDM Kepolisian sehingga perlu dibuatlah sistem manajemen pemeriksaan kesehatan berbasis digital yaitu aplikasi pemeriksaan Kesehatan yang bisa menyajikan data Kesehatan yang lebih cepat, tepat dan komperhensif. Sistem pemeriksaan kesehatan berbasis digital ini yang berupa aplikasi tersebut akan dapat menurunkan jumlah personel yang sakit menahun maupun yang meninggal mendadak karena bisa terdeteksi dari awal sehingga pengobatannya tidak terlambat serta penempatan tugas sesuai dengan status kesehatannya maka akan bisa mencegah meninggal dalam dinas sehingga tugas-tugas akan bisa terdukung dengan baik. Output yang dihasilkan oleh Aplikasi pemeriksaan Kesehatan adalah sebagai berikut: 1. Resume Hasil pemeriksaan Kesehatan 2. Rekomendasi Saran penempatan 3. Laporan profil Kesehatan anggota Polri. Proyek perubahan ini sangat membantu pimpinan dalam mengambil keputusan yang cepat, tepat dan komperhensif dalam rangka pemeliharaan, perawatan dan penempatan SDM Kepolisian.
Description
Keywords
SDM Kepolisian, Kesehatan, Sistem Manajemen Pemeriksaan Kesehatan, Aplikasi RIKKES KESMAPTA Jateng, Aplikasi Pemeriksaan Kesehatan, BIDDOKKES POLDA Jateng, Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN TK.II/17/2020
Citation