Peningkatan Layanan Informasi kinerja KPK melalui dashboard monitoring "AKU KPK"

No Thumbnail Available
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
RINGKASAN EKSEKUTIF Untuk mengoptimalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan maka perlu menyelenggarakan sistem akuntabilitas kinerja di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam Sistem akuntabilitas kinerja tersebut diatur mengenai kontrak kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan capaian kinerja. Nilai capaian kinerja itu dilaporkan secara manual setiap tiga bulan sekali. Proyek perubahan ini dimaksudkan untuk mengotomasi proses pemantauan kinerja dengan membangun modul manajemen kinerja sebagai bagian dari Sistem Terintegrasi Internal Komisi (STINKO) sebuah aplikasi internal yang digunakan KPK untuk membantu pelaksanaan kegiatannya terutama kegiatan yang berhubungan dengan Kesekjenan. Proses otomasi termasuk membangun koneksi antara modul manajemen kinerja denga aplikasi operasional lainnya sehingga data dapat disajikan lebih cepat dan lebih akurat karena diambil dari sumbernya langsung. Lebih jauh, modul kinerja dilengkapi dengan Dashboard Kinerja yang memudahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas memantau kinerja unit kerja/ proses penyelesaian suatu kegiatan/layanan (continuous monitoring). Dashboard -yang diberi nama dashboard “AKU KPK”- ini juga dilengkapi dengan indikator merah-kuning-hijau untuk memberi peringatan dini (early warning) ketika ada target yang tidak tercapai. Dashboard dapat diakses dari mana saja dan kapan saja oleh Pimpinan, Dewas dan Pegawai KPK. Sekarang wabah Pandemi bukan lagi menjadi halangan bagi semua stakeholder untuk bisa mendapat informasi lebih cepat. Unit kerja pun dapat melakukan aksi lebih cepat bila terjadi penyimpangan capaian layanan. Dalam jangka yang lebih panjang unit kerja dapat lebih optimal dalam pencapaian target kinerja. Agar apa yang dilakukan berkesinambungan (sustain), penulis bersama dengan tim efektif juga mencoba merumuskan perubahan atas Peraturan Pimpinan KPK no 6 tahun 2019 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK. Perubahan ini terutama untuk mengakomodasi proses otomasi yang dilakukan, sehingga ke depan, perhitungan Indeks Kinerja Utama (IKU) berbasis aplikasi menjadi semakin banyak dan tingkat validitas dan kualitas IKU yang digunakan pada kontrak kinerja di KPK akan semakin baik.
Description
Keywords
Pelayanan publik, Layanan Informasi, Kinerja KPK, KPK=Komisi Pemberantasan Korupsi, Dashbourd Kinerja KPK, STINKO=Sitem Terintegrasi Internal Komisi, Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN TK.II/17/2020
Citation