Peningkatan pendapatan asli daerah di sektor perikanan melalui optimalisasi pengelolaan retribusi perikanan

No Thumbnail Available
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
RINGKASAN EKSEKUTIF (EXECUTIVE SUMMARY) Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi daerah menuntut kemndirian keungan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemandirian keuangan daerah dapat dilihat besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin tinggi PAD di suatu daerah dapat disimpulkan tingkat kemandirian penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin baik. Peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan keharusan dilakukan oleh pemerintah daerah, target-target peningkatan tertuang dalam Indikator Kinerja Daerah (IKD) kepala daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk merealisasikan ketercapaian IKD Kepala Daerah maka pemerintah daerah harus melakukan intensifikasi dan ekstensifiksasi terhadap sumber-sumber atau potensi pendapatan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah, terdiri dari : pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Dinas Perikanan Kabupaten Subang merupakan salah satu perangkat teknis yang mengelola pendapatan asli daerah di sektor perikanan, dengan sumber utama retribusi perikanan dari jasa usaha tempat pelelangan ikan. Pengelolaan retribusi perikanan pada saat ini masih kurang optimal dengan pendapatan yang masih rendah dibandingkan dengan potensi pendapatan yang cukup potensial untuk ditingkatkan secara signifikan. Permasalahan dalam pengelolaan retribusi perikanan diantaranya : proses pelaporan penyetoran dilakukan secara manual, belum adanya pedoman teknis tentang penyetoran retribusi, tidak adanya insentif bagi wajib retribusi yang berprestasi, belum adanya sistem pengelolaan retribusi yang transparan dan belum adanya peraturan bupati tentang intensifikasi pengelolaan retribusi perikanan. Pada proyek perubahan ini secara substansi ingin merubah tata kelola pengelolaan retribusi perikanan yang dikelola oleh Dinas Perikanan Kabupaten Subang, dengan mengimplementasikan kegiatan-kegiatan inovatif yang menyentuh penyelesaian akar permasalahan sehingga dari proyek perubahan ini diharapkan berdampak kepada peningkatkan pendapatan asli daerah di sektor perikanan secara signifikan dengan sistem pengelolaan yang lebih transparan dalam rangka merealisasikan target IKD Kepala daerah untuk mewujudkan kemandirian pemerintah daerah.
Description
Keywords
Prikanan, Retribusi, Aplikasi SI IKAN, SI IKAN=Aplikasi Pengelolaan Retribusi Perikanan, Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN TK.II/17/2020
Citation