Peningkatan kompetensi penyidik dan penyidik pembantu melalui penerbitan sertifikasi profesi penyidik POLRI POLDA Jawa Tengah

No Thumbnail Available
Date
2020
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
EXECUTIVE SUMMARY Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap supremasi hukum di lingkup wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Penyidik dan penyidik pembantu Polri mempunyai tugas, wewenang dan fungsi dibidang tindak pidana yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel serta menjunjung tinggi hak asasi manusia terhadap setiap perkara sehingga terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan rasa keadilan. Kemudian juga terkait dengan upaya penyelesaian kasus yang ada, sehingga apabila tidak segera dilakukan langkah kebijakan untuk meningkatkan kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu, dapat menurunkan citra Polda Jawa Tengah. Terobosan inovasi yang dilakukan melalui aksi perubahan adalah dengan meningkatkan kompetensi penyidik dan penyidik pembantu melalui Setifikasi yang melibatkan Lembaga Setifikasi Polri Lemdiklat POLRI. Aksi perubahan dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan (Oktober-November) tahun 2020 yang telah menghasilkan peningkatan jumlah Penyidik dan Penyidik Pembantu yang pada tahun kemarin berjumlah 20 orang, maka pada aksi perubahan ini ditingkatkan sebesar 150% (50 orang). Pelaksanaan aksi perubahan melibatkan stakeholder diantaranya adalah Kapolda Jateng, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Karo SDM Polda Jateng, para Kasatker dan Kasatwil sejajaran, Tim Efektif, Para Penyidik dan Penyidik Pembantu, Bidang Hukum Polda Jateng, Bidang Kerma Polda Jateng, Anggota Polri, Kejaksaan Tinggi dan Negeri Jateng, Asosiasi Lawyer, Perguruan Tinggi, Lembaga Sertifikasi Profesi Polri dan masyarakat. Mobilisasi yang dilakukan untuk keberhasilan proyek ini adalah melakukan konsolidasi perencanaan dengan seluruh key partners dan customer. Bersamaan dengan itu dilakukan mobilisasi internal dengan key resources untuk mengembangkan partisipasi secara aktif. Secara simultan juga dilakukan sosialisasi. Mobilisasi kegiatan berupa pelaporan pada pimpinan mulai dari atasan di internal dilakukan untuk menguatkan implementasi aksi perubahan ini. Menjalankan mobilisasi secara paralel adalah bagian dari strategi pengembangan aplikasi dinamis dalam waktu terbatas. Hal ini berhasil menggalang seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan baik yang latent, maupun menguatkan dukungan para pihak yang sudah promoters, sehingga di akhir proyek perubahan sudah tidak ada yang resisten. Harapan yang ingin diwujudkan adalah pembudayaan sertifikasi profesi yang tiap tahun dengan kuota yang terus bertambah, kinerja yang optimal dari Penyidik dan Penyidik Pembantu serta adanya dukungan dari seluruh stakeholder. Pembelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa seorang pemimpin (leader) harus mampu mengelola sumber daya, membangkitkan integritas, menjadi pendengar yang baik, mendorong keberanian dan percaya diri, berinovasi, membudayakan disiplin dan kerjasama serta dapat mengolah energi kepemimpinan agar mempunyai kecepatan yang tinggi dalam melakukan perubahan dan menggerakkan orang lain. Kata Kunci : Sertifikasi Profesi, Penyidik, Penyidik Pembantu, Kompetensi
Description
Keywords
Penyidik, Kompetensi, Sertifikasi Profesi, POLRI POLDA Jawa Tengah, Laporan Proyek Perubahan, PKN, PKN=Pelatikan Kepemimpinan Nasional, PKN TK.II/17/2020
Citation