Peningkatan proses pengambilan contoh pestisida melalui perbaikan layanan online petugas pengambil contoh pestisida

Loading...
Thumbnail Image
Date
2020-08
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Subdirektorat Pestisida merupakan salah satu unit Eselon III di Kementerian Pertanian berdasarkan Permentan Nomor : 43/Permentan/OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian. Dalam melaksanakan tugas, Subdirektorat Pestisida menyelenggarakan fungsi : Penyiapan penyusunan kebijakan di bidang pestisida kimia dan hayati; Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang pestisida kimia dan hayati; Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, di bidang pestisida kimia dan hayati; Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pestisida kimia dan hayati. Tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan aksi perubahan yang akan dilaksanakan yaitu pada fungsi : Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, di bidang pestisida kimia dan hayati. Sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/Permentan/SR.330/7/2019 tentang Pendaftaran Pestisida, terdapat ketentuan yang mengatur tentang Pengambilan Contoh Pestisida untuk pengujian dilakukan oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) atau petugas yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal. Masih terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan pengambilan contoh pestisida yang memerlukan tindaklanjut penyelesaian. Beberapa kendala dalam kegiatan PPC antara lain keterbatasan jumlah personal PPC di Sub Direktorat Pestisida, personal PPC sampel pestisida di Sub Direktorat Pestisida merupakan regulator yang memiliki tupoksi lain dan resiko yang akan ditimbulkan apabila PPC dilakukan oleh regulator. Sebagai Kepala Sub Direktorat Pestisida di Direktorat Pupuk dan Pestisida sekaligus berperan sebagai Project Leader dalam rangka Diklat Administratur (PKA) Angkatan I Kementerian Pertanian yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 25 Juni 2020, disusun suatu Rancangan Aksi Perubahan dengan judul “Peningkatan Proses Pengambilan Contoh Pestisida Melalui Perbaikan Layanan Online Petugas Pengambil Contoh Pestisida”. Capaian Aksi Perubahan yaitu penyederhanaan alur proses pengambilan contoh pestisida dimana alur PPC dibuat lebih ringkas sehingga efisiensi dalam waktu, pengalihan penugasan PPC sampel pestisida yang semula dilakukan staf Sub Direktorat Pestisida dialihkan kepada pihak Lembaga Uji swasta, serta pembuatan dan penyempurnaan aplikasi online PPC sehingga pihak pemegang nomor pendaftaran dapat memilih sendiri Lembaga Uji swasta untuk pengambilan sampel pestisida yang akan diuji. Pemilihan Lembaga Uji swasta bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan Direktorat Pupuk dan Pestisida yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap pendaftaran pestisida.
Description
Keywords
Pelayanan Publik, Layanan Online, Pestisida, Petugas Pengambil Contoh (PC), Laporan PKA/1/2020
Citation